Selebrita
Daftar 'Pabrik Uang' Ustadz Abdul Somad Selain Bisnis Kafe yang Baru Diresmikannya
Selama ini, penceramah Ustadz Abdul Somad dikenal sebagai ulama yang tak mematok tarif ceramah.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Selama ini, penceramah Ustadz Abdul Somad dikenal sebagai ulama yang tak mematok tarif ceramah.
Padahal, ustadz yang akrab disapa UAS ini sebagai salah satu dai kondang yang memiliki jutaan jemaah.
Ustadz Abdul Somad begitu cepat populer karena gaya ceramahnya yang lugas, mudah dimengerti, dan jenaka.
Apalagi, ceramah UAS cukup banyak tersedia di media sosial, seperti YouTube, Facebook, maupun Instagram.
• Kegagalan Taaruf Rangga Azof Gegara Keluarga Tak Setuju Terungkap, Bukan dengan Cut Syifa!
• Poktan Kalampan Jaya Jalin Kemitraan dengan Kodim 1011/Kualakapuas, Ini yang Dilakukan
Dalam ceramahnya, pendakwah dan ulama asal Pekanbaru, Riau ini sering mengulas berbagai macam persoalan agama, khususnya kajian ilmu hadits dan Ilmu fikih.
Selain itu, ia juga banyak membahas mengenai nasionalisme dan berbagai masalah terkini yang sedang menjadi pembahasan hangat di kalangan masyarakat.
Ustaz Abdul Somad juga tak keberatan keliling Indonesia untuk menghadiri berbagai macam undangan.
Banyak publik bertanya-tanya, berapa sih tarif UAS sekali diundang atau apa saja syarat dipenuhi untuk mengundangnya?
UAS sendiri pernah menjawab pertanyaan itu beberapa waktu lalu.
"Apakah pihak Ustaz Somad menentukan nominal tarif untuk undangan ceramah?"
Demikian pertanyaan yang ditulis seseorang pada selembar kertas yang dibacakan Ustadz Somad di hadapan para jamaah saat menghadiri undangan organisasi kemasyarakatan Islam.
Lalu apa jawaban UAS?
"Sampai sekarang, belum lagi. Sebelum saya tentukan (tarif) ini, undanglah. Tapi kalau saya sudah tentukan (tarif), payahlah yang ngundang," kata dia disambut tawa jamaah.
Hingga saat ini, dia mengaku tak pernah memasang tarif saat diundang.
Dirinya malah senang ketika banyak yang mengundang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/ustadz-abdul-somad-mengatakan-arti-al-faqr.jpg)