Ekonomi dan Bisnis
Mulai Pukul 07.00 WIB Penukaran Uang Rp 75.000 Kolektif Dibuka, Akses ke https://pintar.bi.go.id
Sejak pukul 07.00 WIB penukaran uang baru Rp 75.000 secara kolektif dibuka, caranya mudah Akses ke https://pintar.bi.go.id
Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki uang baru Rp 75.000, pasalnya Bank Indonesia (BI) membuka layanan penukaran uang rupiah khusus dalam rangka peringatan HUT ke-75 Tahun RI secara kolektif.
Permohonan penukaran uang secara kolektif ini bisa dilakukan mulai hari ini, Selasa (25/8/2020) pukul 07.00 WIB di aplikasi https://pintar.bi.go.id.
Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Marlison Hakim mengatakan, layanan penukaran uang secara kolektif bakal diberikan kepada kementerian/lembaga (K/L), instansi termasuk Pemda, korporasi BUMN maupun swasta, asosiasi/perkumpulan, dan masyarakat keseluruhan.
Tiap satu orang dapat menyertakan kolega baik keluarga maupun temannya dengan kuota minimal 17 orang.
• Uang Baru Rp 75.000 Terus Diburu, Mau Mendapatkannya? Catat Bank, Kapan serta Syaratnya
• Penyaluran Subsidi Gaji Karyawan Rp 2,4 Juta Ditunda, Pemerintah Sebut Masalah Data Jamsostek
• RAHASIA Uang Rp 75.000, dari Heboh Baju Adat China, Soal Redenominasi hingga Sulit Dipalsukan
Misalnya, sebuah pegawai korporasi bisa melakukan penukaran kolektif minimal 17 orang cukup dengan mencantumkan satu nomor induk pegawai (NIP). Namun tiap orang yang melakukan penukaran wajib menyertakan KTP-nya masing-masing.
"Jadi misalnya ada perkumpulan masyarakat Sumatera Selatan di Jakarta, ada anggota 100 orang. Silakan. Boleh lebih, semakin banyak semakin bagus. Masyarakat juga boleh berhimpun bersama untuk mengajukan permohonan kolektif, misalnya dalam 1 RT atau 1 RW," papar Marlison dalam konferensi video, Senin (24/8/2020).
Mekanisme penukaran
Ada beberapa mekanisme yang perlu diperhatikan untuk menukarkan uang secara kolektif.
Pertama, masyarakat yang hendak menukarkan uang secara kolektif harus mengunduh formulir di website pintar dan mengisinya. Cantumkan semua daftar peserta kolektif minimal 17 orang beserta nomor KTP-nya.
"Setiap masyarakat menunjuk 1 pihak yang akan mewakili mereka untuk menukar ke Bank Indonesia dan menerima UPK tadi secara kolektif," jelas Marlison.

Marlison menuturkan, pihak yang ditunjuk tadi harus menyampaikan surat permohonan yang telah diisi dan daftar pemesan secara kolektif dalam format excel. Kemudian dikirim melalui email layanan penukaran kolektif sesuai kantor BI yang dituju.
Dia bilang, informasi daftar email sesuai kantor BI yang dituju juga tersedia di aplikasi pintar esok hari.
"Kami sudah memberikan alamat email untuk permohonan kolektif ini, baik kantor pusat maupun seluruh kantor BI. Seluruh kodenya sama, UPK75. Untuk Jakarta misalnya, UPK75_JAKARTA@bi.go.id, untuk cirebon UPK75_CIREBON@bi.go.id. Tergantung daerah masing-masing," paparnya.
Sebelum menyampaikan permohonan, pastikan NIK dan nomor KTP tiap peserta tercatat dengan benar. Setelah dikirim, pihak yang ditunjuk akan menerima melalui email, bahwa surat permohonan dan daftar pemesanan kolektif sudah diterima, dan akan segera diproses.
"Kemudian, pihak yanf ditunjuk akan menerima konfirmasi dari BI tentang jadwal penukaran UPK 75 dalam bentuk bukti pemesanan melalui email. Ditentukan jamnya, nanti perwakilan itu akan datang ke BI," tuturnya.