Kriminalitas Kalteng
VIDEO Ibu Penyiksa Anak Kandung di Kotim Kalteng Telah Ditangkap, Gagal Kabur ke Banjarbaru
Polres Kotim telah mengamankan Yat, seorang ibu diduga tega siksa putri kandungnya, L (6) bocah Sampit, hingga alami kekeran fisik dan trauma psikis
Penulis: Fathurahman | Editor: Syaiful Akhyar
Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMPIT - Polres Kotawaringin Timur, hingga , Senin (24/8/2020) malam masih menunggu kedatangan Yat Ibu Korban dan Yan (Anto) pacarnya, yang selama ini dicari polisi setelah mencuatnya kasus penganiayaan terhadap, L (6) putrinya Yat yang mengalami trauma psikis dan luka memar diduga bekas dianiaya.
Kapolres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, AKBP Abdoel Harris Jakin , Senin (24/8/2020) saat di Mapolres Kotim, membenarkan pihaknya dibantu Polresta Palangkaraya dan Polda Kalteng telah mengamankan Yat, ibu kandung L (6) yang mengalami luka lebam pada tubuh dan bagian mukanya . Yat diamankan bersama Yan (Anto) kekasinya.
Menurut Kapolres Kotim ini, dia masih menunggu tim Resmob Polres Kotim yang masih dalam perjalanan membawa dua orang yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap L yang saat ini masih dalam tahap perawatan pihak rumah sakit dr Murjani Sampit untuk pemulihan luka fisik yang dideritanya.
"Saat ini kami masih fokus untuk penyembuhan luka fisik maupun trauma yang dialami oleh korban L yang masih dilakukan pemulihan dengan perawatan pihak rumah sakit dr Murjani Sampit. Sedangkan orang tuanya yakni Yat dan Yan secepatnya akan kami lakukan pemeriksaan oleh Satreskrim," ujarnya.
Dikatakan dia, Ibu korban Yat dan kekasihnya Yan, sudah diamankan, Polantas Polresta Palangkarataya saat ingin kabur ke Banjarbatu Kalimantan Selatan.
"Dia naik sepeda motor, berdua terjaring petugas polantas Polresta Palangkaraya di Pos Bundaran Besar Palangkaraya," ujarnya.
Namun sebut Kapolres, pihaknya akan melakukan ekspos kasus ini setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap ibu korban dan pacarnya.
"Saat mereka tiba malam ini juga dari Palangkaraya ke Polres Kotim akan langsung kami lakukan pemeriksaan dan secepatnya akan dilakukan ekpos kasusnya," ujarnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polresta Palangkaraya AKP Anang Hardiyanto, melalui Kanit Turjawali Ipda I Made Adnyana menuturkan, keduanya diamankan oleh dua orang Anggota Lalu Lintas Bripka Julpan Rifani dan Brigadir Zainur Rofik saat tengah melakukan patroli.
Made menjelaskan, awalnya kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Jenis Suzuki Satria F dihentikan oleh petugas saat melintas didepan Kampus Muhammadiyah karena sepeda motornya tidak dilengkapi spion serta menggunakan knalpot blong.
"Saat tengah dilakukan penilangan di Pos Bundaran Besar, salah salah seorang Anggota Satlantas Briptu Anton mengenali keduanya yang merupakan pelaku penganiayaan seorang bocah di Sampit yang tengah viral di media," ujar Made.
Dari keterangan awal kedua pelaku berencana untuk pergi ke Banjarbaru Kalimantan Selatan, namun keduanya berhasil diamankan oleh anggota Satlantas Polresta Palangkaraya."Kami telah berkoordinasi dengan pihak Polres Kotawaringin Timur menyerahkan kedua pelakunya," ujarnya.
Lihat videonya di Link Ini.
(banjarmasinpost.co.id / faturahman)