Kriminalitas Tabalong
Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Petugas Polres Tabalong
Dua pelaku curanmor ditangkap petugas Polres Tabalong, Kalsel, dan mengamankan sepeda motor curian.
Penulis: Dony Usman | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan ( Kalsel ), berhasil dibekuk petugas Polres Tabalong,
Para pelaku, HG (22) warga Desa Hayup, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, dan SMN (33) mengaku warga Desa Kapar, Murung Pudak, Tabalong, diamankan secara bergiliran, Senin (24/8/2020).
Pelaku HG ditangkap petugas di Jalan Desa Nawin, Kecamatan Haruai, Tabalong.
Sedangkan SMN (33), mengaku warga Desa Kapar, Murung Pudak, Tabalong, ditangkap di Gunung Batu, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.
• Pencuri Sepeda Motor Diciduk Polres Tabalong di Rumah Kontrakan
• Empat Pencuri Motor Diamankan Polres Tabalong, Dua Orang Masih Usai Dibawah Umur
• Anggota Polres Tabalong Tangkap Seorang Pelaku Curanmor di Kaltim
Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan motor jenis Yamaha Jupiter Z warna biru hitam yang diduga hasil pencurian kedua pelaku.
Kapolres Tabalong, AKBP M Muchdori, melalui Kasubbaghumas AKP H Ibnu Subroto, membenarkan giat penangkapan dua orang pria inisial HG dan SMN.
"Mereka berdua mengakui perbuatannya melakukan pencurian kendaraan bermotor jenis Jupiter Z warna biru hitam milik korban yang bernama inisial MS warga Desa Hayup, Kecamatan Haruai, Tabalong," katanya.
Saat itu, Jumat (21/8/2020) pagi saat bangun tidur, korban mengetahui kendaraan yang diparkir dalam keadaan terkunci stang di teras rumah kostnya telah raib.
Atas hilangnya sepeda motor itu, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 10.400.000 dan melaporkannya ke Polres Tabalong.
"Kedua orang ini yang diduga pelaku curanmor, sudah diamankan di Polres Tabalong, guna proses pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
(Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/hg-dan-smn-tersangka-pencurian-motor-diamankan-polres-tabalong-2682020-33.jpg)