Berita Kapuas
Ribuan Pelaku UMKM di Kapuas Serahkan Berkas, Syarat Dapat Program Bantuan Langsung Tunai
Pemerintah akan membantu para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lewat program bantuan langsung tunai.
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Edi Nugroho
Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Pemerintah akan membantu para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lewat program bantuan langsung tunai.
Sebagaimana yang disiarkan, skemanya yakni pelaku UMKM yang memenuhi syarat akan dapat bantuan dana UMKM total Rp 2,4 juta yang ditransfer lewat rekening.
Bantuan pemerintah ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak pandemi virus corona atau covid-19.
Pelaku UMKM pun berharap bisa dapat bantuan itu. Misal di Kapuas, cukup banyak pelaku UMKM yang datang ke Kantor Disdagperinkop dan UKM menyerahkan berkas syarat untuk dapat bantuan itu.
Plt Kepala Disdagperinkop dan UMKM Kabupaten Kapuas, Batu Panahan, mengatakan bahwa program dari pusat ini adalah bantuan uang tunai yang diberikan.
• Warga Simpur dan Kalumpang Terima PRS, Bupati HSS Sebut 6.000 Rumah Sudah Diperbaiki
• OJK dan Pemkab Tanahlaut Gencar Berantas Praktik Rentenir Berkedok Pinjaman Online
• Antre Pembagian BST, Warga Banjarmasin Selatan Wajib Terapkan Protokol Kesehatan
• Tahun Ini, SMA PGRI 4 Banjarmasin Hanya Dapat Siswa Satu Rombel
Agar pelaku UMKM yang terkena dampak pandemi bisa mengakses pembiayaan modal kerja sehingga bisa kembali menjalankan aktivitasnya.
Dijelaskannya pendataan atau penghimpunan data terhadap para pelaku usaha khususnya di Kabupaten Kapuas sampai dengan saat ini cukup banyak.
"Jumlahnya hampir 3.500 pelaku UMKM yang datang menyerahkan persyaratan dan jumlah ini kemungkinan akan terus bertambah, karena batas waktu sampai dengan 28 Agustus 2020," katanya, Rabu (26/8/2020).
Disampaikannya, secara teknis pihaknya hanya membantu memfasilitasi dan meneruskan data yang ada ke pusat. "Dapat atau tidaknya, pusat yang menentukan," ujarnya.
Pihaknya pun berharap untuk para pelaku usaha khusus nya di Kabupaten Kapuas, untuk tetap bersabar menunggu informasi lebih lanjut. (Banjarmasinpost.co.id/Fadly Setia Rahman)
