Berita Banjarbaru
Pembangunan Mall Pelayanan Publik di Banjarbaru Capai 75 Persen
Pembangunan Mall Pelayanan Publik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) kota Banjarbaru sudah mencapai 75 persen.
Penulis: Aprianto | Editor: Edi Nugroho
Editor: Edi Nugroho
BANJARMASIN POST.CO.ID, BANJARBARU - Pembangunan Mall Pelayanan Publik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) kota Banjarbaru sudah mencapai 75 persen.
Gedung utama mall sudah terbentuk, hingga bagian dalam utama gedung pembangunan mall pelayanan juga sudah dikerjakan.
Kepala Dinas PMPTSP Banjarbaru, Rahma Khairita, mengatakan pembangunan mall pelayanan publik ditargetkan segera rampung.
"Saat ini proses konstruksi pembangunan telah berada di atas 75 persen. Kami optimis pembangunan gedung ini rampung sesuai target," katanya Kamis, (27/8/2020).
Untuk fisik bangunan Mal Pelayanan Publik, disebutkan rampung pada awal atau pertengahan Oktober mendatang.
• Perbuatan Memalukan Ayu Ting Ting Saat di Rumah Atta Halilintar dan Sule Terbongkar, Judika Syok
• Giliran Warga Daha Dapat Rehab Rumah, Bupati HSS Minta Warga Belum Masuk Program Bersabar
• Saat Atta Halilintar Bersanding dengan Krisdayanti, Penampilan Aurel Hermansyah Berkebaya Disorot
• BPSMB Kalsel Terima Sertifikasi ISO dari Akreditasi Nasional
Jika bangunan fisik telah selesai, maka akan dilanjutkan dengan mengisi kelengkapan fasilitas dan sarana layanan publik.
Adapun dalam proses ini melibatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun instansi vertikal yang turut tergabung dalam penyedia layananan kepada masyarakat.
"Selama pandemi covid-19, pengerjaan proyek ini masih tetap dilakukan karena pelayanan ini ditarget rampung tahun ini," katanya.
Meski ditarget rampung pada tahun ini, namun untuk operasional mall pelayanan publik ini akan mulai difungsikan pada awal 2021.
Setelah pembangunan gedung rampung, selanjutnya pihaknya akan melengkapi fasilitas penunjang di dalam mall pelayanan yang berbasis teknologi.
Mall ini, nantinya akan melibatkan berbagai instansi pelayanan publik sehingga harus ada penyesuaian dan persiapan fasilitasnya.
Lokasi mall pelayanan publik ini masih berada dalam satu kawasan kantor Dinas PMPTSP Banjarbaru. Gedung bangunan ini dua lantai dengan luas 40 x 32 meter.
Pengerjaan mal pelayanan ini tetap dilaksanakan selama pandemi covid-19, menurut Rahma Khairita karena proyek pengerjaan sudah dilakukan sebelum pandemi covid-19.
Pengerjaan proyek ini sudah dimulai sejak 18 Maret 2020 sebelum terjadinya pandemi covid-19 di Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kota Banjarbaru.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/mall-pelayanan-banjarbaru.jpg)