Wabah Corona Kalsel

Dua Puluh Satu Kelurahan di Banjarmasin Ditetapkan Sebagai Zona Hijau Covid-19

Meskipun masih belum terbebas dari kasus Covid-19, namun ternyata beberapa kelurahan di Banjarmasin sudah tidak lagi ditetapkan

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Edi Nugroho
Foto instagram @dinkesbanjarmasinnews
Jumlah kelurahan yang dinyatakan zona hijau dan kuning mendominasi. 

Editor: Edi Nugroho

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Meskipun masih belum terbebas dari kasus Covid-19, namun ternyata beberapa kelurahan di Banjarmasin sudah tidak lagi ditetapkan sebagai status zona merah.

Malah ternyata dari total 52 kelurahan yang ada di Kota Seribu Sungai, lebih banyak kelurahan yang sudah tidak dikategorikan sebagai zona merah.

Hal ini diketahui berdasarkan data yang dirilis oleh Dinas Kesehatan Banjarmasin melalui akun instagramnya yakni @dinkesbanjarmasinnews.

Pada data terakhir diupdate pada Kamis (27/8/2020) tersebut, kelurahan yang dinyatakan sebagai zona merah hanya 21, kemudian untuk zona kuning sebanyak 10 kelurahan dan sisanya atau 21 kelurahan dinyatakan sebagai zona hijau.

Daftar Harga Seli Terbaru Agustus 2020, Ada Polygon, Pacific, Brompton dan UnitedBike

Rutin Terlibat Donor Darah, Perusahaan Tambang di Tapin Ini Diganjar Penghargaan

Berani Umbar Kemesraan dan Kata Rayuan untuk Ahmad Dhani, Mulan Jameela Didoakan Umi Pipik

KalselPedia : Pandemi Covid-19, Mess L Hanya Gelar Latihan Seni dan Budaya dengan Jumlah Terbatas

Dari data tersebut, maka diketahui jumlah kelurahan yang dinyatakan sebagai zona hijau maupun zona kuning meningkat sangat signifikan.

Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Machli Riyadi menerangkan bahwa kelurahan yang tidak lagi berstatus zona merah ini memang berdasarkan hasil evaluasi.

"Kami selalu melakukan evaluasi bahkan berkelanjutan. Kemarin kita juga mengumpulkan tenaga surveillance bersama dokter penanggungjawab di Puskesmas. Dan mang beberapa kelurahan sudah selesai dilakukan pemantauan," katanya.

Machli menambahkan bahwa penetapan warna zona ini, sekaligus juga sebagai salah satu bentuk apresiasi kepada setiap daerah.

"Ini sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi kepada masyarakat yang terlibat langsung dalam upaya penanganan Covid-19. Baik melalui kampung tangguhnya, kesadaran masyarakatnya dan sebagainya, sehingga kitabuat zonasi seperti itu," pungkasnya.(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved