Pilkada Kalsel 2020
Pilkada Banjarbaru 2020 - Pasangan Iskandar-Iwansyah Kantongi SK DPP PKB
Ketua DPC PKB Kota Banjarbaru, Ririek Sumari membenarkan dengan sudah terbitkan SK dari DPP PKB untuk pasangan bakal Calon Wali Kota
Penulis: Aprianto | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASIN POST.CO.ID, BANJARBARU - Surat Keputusan (SK) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akhirnya resmi keluar untuk pasangan bakal Calon Wali Kota dan Wali Wali Kota Banjarbaru, Iskandar-Iwansyah.
Keputusan DPP PKB ini sesuai SK Nomor 3719/DPP/01/VIII/2020 tentang penetapan Iskandar Sukma dan AR Iwansyah sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Banjarbaru.
SK ini ditetapkan di Jakarta pada Rabu, (26/8/2020) ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar dan Sekjen DPP PKB, Hasanuddin Wahid.
• PDIP Umumkan Paslon di 4 Provinsi, 58 Kabupaten & Kota yang Diusung Dalam Pilkada 2020 Pagi Ini
• KPU Kabupaten Banjar Buka Pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Banjar Mulai 4 September
Ketua DPC PKB Kota Banjarbaru, Ririek Sumari membenarkan dengan sudah terbitkan SK dari DPP PKB untuk pasangan bakal Calon Wali Kota dan Wali Wali Kota Banjarbaru, Iskandar-Iwansyah.
"SK dari DPP PKB terbit pada Rabu, 26 Agustus," kata Ririek Sumari, Jumat, (28/8/2020).
Meski SK sudah keluar, namun secara resmi belum diserahkan kepada bakal pasangan calon Iskandar-Iwansyah.
"Rencananya penyerahan SK ini akan dilaksanakan di kantor DPC PKB. Kami masih menunggu konfirmasi waktu dari Paslon," ujarnya.
Setelah SK dari DPP PKB keluar, Ririek Sumari menegaskan bahwa mesin partainya akan bergerak untuk memenangkan Paslon yang diusung pada Pilkada 2020 di Banjarbaru.
Sekadar diketahui, rencananya PKB akan berkoalisi dengan partai Golkar pada Pilkada 2020 di Kota Banjarbaru.
Pertimbangan DPC PKB Banjarbaru berkoalisi dengan partai Golkar, Ririek menuturkan bahwa secara komunikasi politik, Golkar dan PKB sudah berjalan dengan baik.
"Komunikasi kami cukup baik dari awal sampai dengan akhir ini," ujarnya.
Kalau memang koalisi ini benar-benar terbentuk, sudah cukup mengusung pasangan ini ke tahapan pendaftaran dari jalur partai politik yang mengharuskan minimal enam kursi di DPRD Banjarbaru.
Partai Golkar memiliki lima kursi dan PKB ada tiga kursi di DPRD Banjarbaru.
Pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru, akan dibuka KPU Banjarbaru pada 4-6 September mendatang.
(banjarmasinpost.co.id/rian)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/pkb-koalisi-golkar.jpg)