Kriminalitas Banjarbaru
Polsek Banjarbaru Barat Kalsel Sita Ribuan Botol Miras dari Gudang Milik Warga Guntungmanggis
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk Komitmen dari Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso, S.I.K., M.H untuk Banjarbaru Bebas Miras
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Peredaran Minuman Keras (Minuman Keras) di wilayah hukum Polres Banjarbaru kawasan Jalan Kenanga, (Eks Lokalisasi Pembatuan) Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Lansdasan Ulin, Kota Banjarbaru diungkap Tim Polsek Banjarbaru Barat, Jumat (28/08/20).
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk Komitmen dari Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso, S.I.K., M.H untuk Banjarbaru Bebas Miras.
Kapolsek Banjarbaru Barat, AKP Andri Hutagalung, S.Ab., M.Ap mengatakan, Penemuan gudang miras yang dimiliki TM (36), merupakan warga Jalan Sei Salak, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.
• Kabar Duka, Chadwick Boseman si Pemeran Black Panther di Captain America Meninggal Dunia
• Nasib Persahabatan Nikita Mirzani dan Billy Syahputra Kini, Nyai Ungkap Soal Kekasih Amanda Manopo
• Didatangi Millendaru, Atta Halilintar Syok pada Ulah Ponakan Ashanty, Aurel: Eh Ngapain Sih Gini
"Barang bukti yang diamankan jajaran polsek Banjarbaru Barat sebanyak 2.172 botol miras dan masih menunggu untuk proses lebih lanjut," jelasnya kepada Banjarmasinpost.co.id, Sabtu (29/03/20).
Andri mengatakan minuman keras yang diamankan Polsek Banjarbaru Barat sebanyak 126 dus dengan berbagai macam Merk.
Jenis Miras New Port sebanyak 181 botol, Bir Bintang sebanyak 132 botol, Red Label sebanyak 48 botol, Guiness sebanyak 62 botol, Anggur Merah sebanyak 452 botol, Frost sebanyak 96 botol, Malaga sebanyak 114 botol dan Bir Kaleng sebanyak 120 botol.
"Dalam penggerebekan gudang miras tersebut masih banyak jenis minuman yang mengandung alkohol seperti, jenis minuman Frost Kaleng sebanyak 120 botol, Guiness Kaleng sebanyak 24 botol, Anggur Putih sebanyak 120 botol, Mansion House isi 350 Ml sebanyak 245 botol," lanjutnya.
Ia menambahkan, dari operasi ini ditemukan juga miras jenis Mansion House isi 250 Ml sebanyak 150 botol, Red Label sebanyak 72 botol, Black Label sebanyak 120 botol, Ice land isi 500 Ml sebanyak 25 botol, Suzu sebanyak 44 botol, Vodka Mix sebanyak 24 botol, Mix Max sebanyak 15 botol, Ice Land isi 350 sebanyak 5 botol, VodKa Zivoka isi 350 sebanyak 1 botol dan Ice land isi 700 Ml sebanyak 2 botol juga diamankan.
Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso menuturkan, Kota Banjarbaru harus bebas dari Narkoba terutama Minuman keras yang menimbulkan efek yang sangat merusak generasi muda.
"Kami akan selalu berusaha untuk menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan untuk warga Kota Banjarbaru. Segala bentuk tindakan melawan hukum akan kami perangi dan terus kami buru terutama para pelaku yang tidak patuh dengan peraturan yang telah Pemerintah Kota Banjarbaru terapkan," tegasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Stan)
