Pilkada Kalsel 2020
Matangkan Persiapan Pendaftaran Paslon Pilkada, KPU Banjarmasin Gelar Simulasi 2 September 2020
Tahapan pendaftaran pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada Serentak Tahun 2020 akan dibuka pada 4 sampai 6 September Tahun 2020.
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Edi Nugroho
Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Tahapan pendaftaran pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada Serentak Tahun 2020 akan dibuka pada 4 sampai 6 September Tahun 2020.
Menurut Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rahmiyati Wahdah untuk mematangkan persiapan pelaksanaan pendaftaran Paslon, pihaknya akan menggelar simulasi tahapan pendaftaran pada Rabu (2/9/2020).
Pasalnya kata Rahmiyati tahapan pendaftaran kali ini seperti yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 melibatkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
Sehingga segala hal mulai dari alur pendaftaran, pembatasan jumlah rombongan pendaftar diatur sedemikian rupa agar tak menyalahi protokol kesehatan.
• Kini Komedian Narji Jadi Petani, Soal Kegagalan Diceritakannya pada Sandiaga Uno
• Tak Berjalan Maksimal, Sosisalisasi Perwali Kota Banjarbaru Diperpanjang
• Timnas U-19 Indonesia vs Kroasia : Shin Tae-yong Siap Coret Lagi Pemain yang Tak Serius
• Klaim 95 Persen di Kalsel Terjangkau 4G, Telkomsel Menduga Blank Spot di Banjar Hanya Jaringan
"Yang boleh masuk pasangan bakal calon 2 orang, tim kampanye 2 orang, pimpinan parpol atau gabungan parpol masing-masing 2 orang dan 1 orang petugas yang membawa berkas," kata Rahmiyati.
Berkas yang menjadi syarat pendaftaran yaitu surat keputusan (SK) rekomendasi tingkat kota, formulir model BB1KWK, formulir model BB2KWK, BB3KWK, BKWK Parpol dan formulir model B1KWK Parpol pun harus dibungkus plastik sebelum diserahkan agar tak rusak saat dilakukan disinfeksi.
Dimana dalam melayani pendaftar, petugas KPU Kota Banjarmasin nantinya akan menggunakan alat pelindung diri (APD) mulai dari masker, penutup wajah dan sarung tangan.
Pihaknya juga berencana memasang layar untuk menampilkan suasana ruangan pendaftaran dan penyerahan berkas agar para pendukung pasangan calon bisa menyaksikan proses pendaftaran dari luar Gedung Kantor KPU Kota Banjarmasin.
Untuk memudahkan para pasangan calon peserta Pilkada, pihaknya juga menyediakan help desk (tim informasi) yang bisa diakses baik dengan datang langsung ke Kantor KPU Kota Banjarmasin maupun secara daring.
Dimana helpdesk ini bertugas melayani segala kebutuhan informasi terkait pendaftaran pasangan calon melalui agen penghubung masing-masing pasangan calon.
Sedangkan terkait waktu pendaftaran, Hatmiati menyatakan di Tanggal 4 dan 5 September pendaftaran dibuka mulai pukul 8.00 - 14.00 WITA sedangkan di hari terakhir Tanggal 6 September pendaftaran dibuka pukul 8.00 - 24.00 WITA. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)
