Pilkada Kalsel 2020

Pilkada Banjarbaru 2020 : Pasangan Iskandar-Iwansyah Resmi Terima SK DPP Golkar

Gusti Iskandar-Iwansyah resmi mendapat surat keputusan (SK) dukungan dari DPP Partai Golkar untuk Pilkada 2020 di Banjarbaru

Penulis: Aprianto | Editor: Hari Widodo
Pemenangan Pemilu Kalimantan DPP Partai Golkar untuk BPost
Pasangan Iskandar-Iwansyah terima SK dari Bambang Heri Purnama. 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASIN POST.CO.ID, BANJARBARU - Bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru, Gusti Iskandar-Iwansyah resmi mendapat surat keputusan (SK) dukungan dari DPP Partai Golkar untuk Pilkada 2020 di Banjarbaru.

Kepastian ini, setelah pasangan ini menerima SK dengan Nomor :BW1 KWK-176/DPP/Golkar/VII/2020 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartanto dan Sekretaris Jenderal Lodewijk F Paulus.

Penyerahan SK untuk pasangan Iskandar-Iwansyah diserahkan oleh Ketua Pemenangan Pemilu Kalimantan DPP Partai Golkar, Bambang Heri Purnama di kantor DPP Partai Golkar di Jakarta, Senin (31/8) sore.

Bakal Calon Wali Kota Banjarbaru, Gusti Iskandar, bersyukur bahwa SK dari DPP Golkar telah resmi dikeluarkan untuk dirinya dan Iwansyah.

Batal Usung Kadernya di Pilkada Banjarbaru 2020, Gerindra Duetkan Aditya-Wartono

Pilkada Banjarbaru 2020 - Pasangan Iskandar-Iwansyah Kantongi SK DPP PKB

Kantongi Rekomendasi PKS, Duet Iskandar-Iwansyah Optimis Golkar dan PKB Menyusul

"Kami sangat berterimakasih kepada Partai Golkar, atas dukungannya di Pilkada Banjarbaru," katanya, Selasa, (1/9/2020).

Dirinya bersama Iwansyah mengaku siap berjuang untuk partai dan masyarakat Kota Banjarbaru.

”Atas SK rekomendasi yang diamanahkan kepada kami, saya dan Iwansyah akan bekerja keras untuk memenangkan Pilkada Banjarbaru," tegasnya.

Dirinya bersama Iwansyah akan bekerja bersama-sama untuk memajukan kesejahteraan masyarakat Banjarbaru.

Pilkada Banjarbaru 2020 : Tiga Parpol di Banjarbaru Deklarasi Usung Martinus-Jaya

Dengan resminya Golkar mengeluarkan SK ini, pasangan ini memiliki dukungan 10 kursi di DPRD Banjarbaru. Setelah sebelumnya SK dari DPP PKB dan PKS telah lebih dulu terbit.

Total 10 kursi ini terbagi atas lima kursi dari Partai Golkar, tiga dari PKB dan dua kursi di DPRD Banjarbaru dari PKS. (banjarmasinpost.co.id/hari widodo)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved