Berita HSS
Rumput Liar di Jalan Nagara, Pemkab HSS Koordinasikan dengan Pemprov Kalsel
Wabup HSS, Syamsuri Arsyad, berjanji kepada dewan untuk lakukan pemeliharaan jalan Daha jika mendapat izin dari Dinas PUPR Kalsel.
Penulis: Hanani | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, Syamsuri Arsyad, menyatakan, Pemkab HSS akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR Kalsel untuk penanganan rumput yang tumbuh di sepanjang jalan menuju Nagara (Daha).
Sebab, status jalan tersebut adalah jalan provinsi sehingga menjadi kewenangan Pemprov Kalsel dalam pemeliharaannya.
“Jika nanti mendapat izin dari pihak terkait untuk pemeliharaan pada ruas jalan provinsi tersebut, kami tindaklanjuti. Tentunya dengan berpedoman pada sistem penganggaran dan pelaksanaan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Wabup, saat menyampaikan jawaban atas pandangan Fraksi Partai Golkar di DPRD Kabupaten HSS, Senin (31/8/2020).
• Pengusaha Dukung Gerakan Sejuta Masker di HSS, Serikat Pekerja PT SAM Serahkan Donasi Rp 10 Juta
• Hotspot Karhutla di Padang Batung HSS Terlacak Satelit, Ternyata Aktivitas Peladang Berpindah
• Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD HSS, Wabup HSS Beberkan Upaya Pemkab HSS Meningkatkan PAD
Sebelumnya, Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara Yoga Lesmana menyoroti soal rumput liar yang terus tumbuh subur di sebelah kanan dan kiri jalan menuju Kecamatan Daha, yang merupaka akses ke Daha Selatan, Daha Utara dan Daha Barat serta ke Kecamatan Babirik, Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Menurut Yoga, jika rumput tersebut dibiarkan terus tumbuh, bisa mempersempit badan jalan, bahkan mengganggu penglihatan.
Untuk itu, Fraksi Golkar meminta Pemkab HSS mengambil langkah solusi, agar masalah tersebut segera di koordinasikan dengan pihak terkait.
Sampai saat ini, sepanjang jalan provinsi itu ditumbuhi rumput liar cukup tinggi sehingga harus dicarikan solusi.
(Banjarmasinpost.co.id/Hanani)