Kabar Tangerang
Pria Ini Masih Mengenakan Alat Kontrasepsi Dirazia di Panti Pijat Bersama Terapis, Alasanya Refleksi
Pria Ini Masih Mengenakan Alat Kontrasepsi Saat Dirazia di Panti Pijat Bersama Terapis, Alasanya Refleksi
Editor: Royan Naimi
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANGERANG - Seorang pria berinisial Ar, terjaring razia Satpol PP saat masih mengenakan alat kontrasepsi (kondom), Selasa (1/9/2020) di Kota Tangerang, Jawa Barat.
Ar pun hanya bisa pasrah ketika didapati tengah berduaan dengan seorang perempuan terapis, yang diduga juga menyambi pekerja seks komersial (PSK).
Petugas Satpol PP mendapati keduanya sedang bercumbu mesra di sebuah Griya Pijat, Cipondoh, Kota Tangerang.
Semula Ar berkilah kalau dirinya hanya sebatas melakukan terapi refleksi.
Namun ia tidak dapat mengelak saat petugas meminta untuk mengenakan kembali pakaian dan celananya.
• Update Harga HP Samsung Terbaru September 2020, Simak Spesifikasi Samsung Galaxy M51
• Terjual dengan Harga Rp 80 Juta, Apa Istimewanya Tanaman Ini ?
• Ini Dia 10 Langkah Mudah Bikin Avatar Facebook Android dan Avatar Facebook iPhone
Tanpa sengaja, petugas mendapati Ar masih mengenakan alat kontrasepsi.
“Mulanya dia sempat ngamuk dan membentak-bentak petugas. Namun saat salah satu anggota memintanya untuk memakai celananya anggota melihat dia masih memakai kondom karena waktu digerebek masih memakai semacam kimono handuk,” ujar Saprudin selaku Kasi Hubungan Antar Lembaga Pemkot Tangerang, Selasa (1/9/2020).
Saprudin menuturkan selain mengamankan Ar, pihaknya juga mengamankan ER salah seorang terapis yang diduga menyediakan layanan esek-esek.
“Berdasarkan pengakuan ER yang diduga menyediakan layanan plus-plus, dia memasang tarif Rp 170 ribu untuk jasa pijat dan Rp 500 ribu untuk layanan plus-plus. Untuk pasangannya kami lakukan pendataan dan diminta membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,” papar Saprudin.
Ia menuturkan dalam penyisiran di wilayah Kecamatan Cipondoh, jajarannya mendapati dua panti pijat yang diduga menyediakan layanan birahi.
Petugas berhasil mengamankan beberapa perempuan yang diduga sebagai PSK.
“Di sekitaran Jalan Benteng Betawi kami mendapat 5 orang yang diduga PSK dari dua griya pijat tradisional. Namun setelah kami dalami hanya satu yang bisa kami kirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan lanjutan karena setelah kami lakukan pemeriksaan sisanya tidak terbukti melakukan kegiatan prostitusi,” katanya.
Kabid Penegakan Hukum Daerah Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli, membenarkan hal tersebut.
Dalam operasi yang rutin digelar setiap harinya awalnya hanya sebatas melakukan monitoring ke beberapa bidang usaha yang dibatasi dan dilarang untuk beroprasi di masa PSBB lanjutan.
“Saat melintas di salah satu Griya Pijat kami mendapati beberapa kendaraan bermotor terparkir, awalnya pengelola griya pijat itu mengaku tutup. Tapi anggota kami yang curiga mencoba memeriksa beberapa bilik kamar di griya pijat tersebut alhasil anggota menemukan beberapa orang yang diduga theraphist sedang melayani pelanggannya. Satu di antaranya kedapatan masih menggunakan kontrasepsi,” kata Ghufron..
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Seorang Pelanggan Panti Pijat Terjaring Razia, Saat Digerebek Satpol PP Kedapatan Pakai Kondom
