Berita Batola

VIDEO Tim Penegakan Perbup Batola Edukasi kepada Warga yang Tak Bermasker

Belasan orang dapat edukasi tentang protokol kesehatan dari petugas gabungan penegakan Perbup Batola, Kalsel, bertujuan mencegah penyebaran Covid-19.

Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Alpri Widianjono

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN -  Petugas gabungan Satpol PP, TNI, Polri di Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan, merazia warga yang tidak mengenakan masker, sebagai cara mencegah penyebaran Covid-19, Selasa (1/9/2020).

Tim disebar, mendatangi pasar dan tempat publik. Hasilnya, memergoki mereka yang tidak mengenakan masker.  

Di antaranya, Ason, penjual gorengan di Jalan AIS Nasution, Kelurahan Marabahan Kota, Kota Marabahan.

Tidak dijatuhi sanksi denda bayar uang, tapi petugas melakukan edukasi dengan memintanya untuk memilih sendiri, menyapu, menyebut lima sila dalam Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya, menjadi juru kampanye protokol kesehatan atau push up sebanyak 20 kali.

"Saya kapok, sudah dua kali kedapatan razia masker ini. Kalau kemarin di pasar cuma ditegur, kali ini harus menyapu," ucap Ason yang memilh menyapu.

Kunjungi Kuripan, TP PKK Batola Berikan Arahan Penanganan Covid-19

VIDEO Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Ikut Panen Raya di Kabupaten Batola

Sambut Tahun Baru Islam, PPIC Istana Quran Batola Kalsel Gelar Muharram Barkah

Anggota Satpolair Polres Batola Menyamar, Amankan 2 Pengedar Narkoba

Polsek Barambai Batola Kalsel Bantu Kawal Distribusi Bansos ke Warga Terdampak Covid 19

Tidak hanya Ason, tim juga menertibkan 17 orang pelanggar lainnya. Beberapa memilih menyebut lima butir sila dalam Pancasila dan push up. Dengan harapan, lebih peduli menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Petugas juga melakukan pendataan terkait identitas pelanggar. Hal ini dianggap penting agar yang bersangkutan lebih memperhatikan kedisiplinannya.

Dipimpin Kabid Tibum Satpol PP Batola, Aris Saputera, patroli penegakkan Perbup Nomor 54 ini dimulai dari Jalan Basuki Rahmat menuju kawasan Lapangan 5 Desember, menyusuri Jalan AIS Nasution dan berakhir di Siring Ije Jela Marabahan.

Aris Mengungkapkan, sejauh ini masih terdapat beberapa pelanggaran mengindahkan penggunaan masker, pihaknya dengan tegas memberikan sanksi sesuai Perbup 54.

"Tentunya selain kita berikan pemahaman, kita juga berikan sanksi. Namun tetap humanis, seperti menyebutkan lima sila dalam Pancasila atau sanksi sosial," terang Aris.

Ia pun menambahkan, kegiatan patroli serupa akan digelar selama sebulan ke depan, pagi dan sore hari. Guna memastikan masyarakat Kabupaten Batola disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.

Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang masih mengancam masyarakat dalam beraktivitas.

(Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved