Pilkada Kalsel 2020

Pilkada Kalsel 2020 - KPU Kabupten Banjar Siap Mendata Pasien RSJ Sambang Lihum

KPU Kabupaten Banjar berencana kirim surat ke RSJ Sambang Lihum terkait pendataan 200 orang untuk mendapat hak pilih dalam pilkada Kalsel.

Penulis: Milna Sari | Editor: Alpri Widianjono
banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda
Direktur Utama Rumah sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum Kalsel, dr H IBG Dharma Putra, Rabu (2/9/2020), mengatakan, hingga saat ini belum ada pendataan ke RSJ dari KPU. 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Sebanyak 200 orang di Rumah Sakit Jiwa (TSJ) Sambang Lihum,  di Jalan Gubernur Syarkawi, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, belum didata.

Selain terkait pemilihan saat Pilkada Kalsel 2020 pemilihan gubernur dan wakil gubernur, juga Pilkda Banjar 2020 pemiihan bupati dan wakil bupati.  

Hal itu dibenarkan Hj Muslihah dari Divisi Perencanaan dan Informasi KPU Kabupaten Banjar, Rabu (2/9/2020). "Nanti kami kirim surat ke sana untuk melakukan pendataan," ujarnya.

Berdasarkan pengalaman saat pilpres kemarin, ujar Muslihah, pihaknya tidak diberi data untuk melakukan pendataan disabilitas mental di sana.

UPDATE Covid-19 Kalsel: 124 Orang Sembuh, Positif Bertambah 58 Orang

VIDEO Pengendara Jaga Jarak di Titik Lampu Merah di Martapura Terapkan Protokol Kesehatan

Pilbup Banjar, Pasangan Bakal Calon Siapkan Deklarasi, Ini Tanggapan GTPP Covid-19 Kabupaten Banjar

GTPP Covid-19 Kabupaten Banjar Larang Sekolah Lakukan Pembelajar Tatap Muka

"Kami kirim surat untuk bisa mendata disabilitas mental di sana untuk memberikan hak pilihnya. Tapi dari sana kemudian membalas surat kami bahwa tidak bisa memberikan data karena privasi pasien," jelasnya kepada Banjarmasinpost.co.id.

Selain itu. alasan dari RSJ Sambang Lihum, yakni pasien paling lama bertahan di RSJ hanya sekitar 30 hari.
"Katanya, pasien juga secara otomatis akan sudah terdata sesuai KTP," tambahnya.

Pihak KPU Kabupaten Banjar, tambahnya, siap melakukan pendataan dengan berkoordinasi dengan wilayah Gambut.

Karena yang bertugas mendata adalah petugas di Kantor Kecamatan Gambut. Dengan syarat, rumah sakit memberi peluang atau bersedia pasiennya didata.

Pendataan, tambah Muslihah, dilakukan hanya bagi warga Kalimantan Selatan atau warga Kabupaten Banjar

"Karena, inikan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel dan Bupati serta Wakil Bupati Banjar saja," imbuh dia.

(Banjarmasinpost.co.id/Milna Sari)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved