Pilkada Kalsel 2020

Berkas Dinyatakan Lengkap, Aulia-Mansyah Serahkan Laporan Kekayaan hingga Hasil Swab Tes

Berkas Aulia-Mansyah dinyatakan lengkap, Serahkan Laporan Kekayaan hingga Hasil Swab Tes

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/eka pertiwi
Aulia-Mansyah Serahkan Laporan Dokumen Kekayaan hingga Hasil Pemeriksaan Swab Tes. 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Hasil pemeriksaan swab tes merupakan syarat untuk mendaftar sebagai pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah.

Setiap pasangan calon yang akan mendaftar wajib menyertakan hasil pemerikasaan swab tes. 

Aturan pemeriksaan swab tes ini berdasarkan PKPU 10 Tahun 2020 pasal 50. 

Pada pasal tersebut, berbunyi Bakal Pasangan Calon melakukan pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) sebelum masa pendaftaran dan hasilnya dinyatakan negatif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Pilkada HST 2020 : Aulia-Mansyah Pasangan Pertama yang Daftar ke KPU HST

Pilkada HST 2020 : Pasangan Aulia-Mansyah Mantap Maju Lewat Jalur Perseorangan

Hasil pemeriksaan RT-PCR berlaku paling kurang sampai dengan jadwal pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkotika. Bakal pasangan calon menyerahkan hasil pemeriksaan RT-PCR pada saat pendaftaran.

Pada saat pendaftaran, pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah Aulia Oktafiandi dan Mansyah Saberi yang maju sebagai pasangan bakal calon jalur perseorangan menyerahkan hasil pemeriksaan swab tes.

Tentu hasilnya negatif. Menurut Aulia Oktafiandi, pemeriksaan tersebut sudah dilakukan sebelum pendaftaran. Hasil swab pertama tersebut rencananya bakal ditimpali lagi dengan jadwal pemeriksaan dari KPU untuk kesehatan pasangan bakal calon pada 7 hingga 9 September nanti.

Aulia dan Masnyah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) pada Jumat, (4/9/2020). 

Aulia-Mansyah tiba di KPU Hulu Sungai Tengah tiba di KPU HST tepat pukul 15.00 Wita. 

Bahkan, pemeriksaan dan penerimaan berkas dilakukan hingga dua jam.

Maklum berkas yang diperiksa mulai dari syarat dukungan, laporan tidak pailit, hingga laporan kekayaan.

"Berkas laporan kekayaan juga sudah kami laporkan ke KPU. Semua berkas dinyatakan memenuhi syarat," bebernya.

Hal itu didukung dengan Berita Acara Pendaftaran Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah Tahun 2020 bernomor 93/PL.02.2-BA/6307/KPU-Kab/IX/ 2020.

Berdasarkan berita acara tersebut pendaftaran dapat diterima.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved