Pilkada Kalsel 2020
Pilkada Kotabaru 2020, Sesuai Jadwal Hari Ini Tak Ada Bacalon Bupati dan Wabup Daftarkan Diri ke KPU
Perhelatan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru baru dimulai. Sesuai tahapan, hari ini hingga dua hari.
Penulis: Herliansyah | Editor: M.Risman Noor
BANJARMASINPOST.CO.ID,KOTABARU - Perhelatan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru baru dimulai. Sesuai tahapan, hari ini hingga dua hari ke depan KPU membuka pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon).
Terkait proses pendaftaran, mulai kemarin sampai hari ini KPU sudah melakukan persiapan. Menerima pendaftaran bapaslon.
Sebelumnya dilakukan proses pengumuman sesuai PKPU nomor 5 tahun 2020, dimulai 28 Agustus sampai 3 September sudah selesai dilakukan.
Ketua KPU Kotabaru Zainal Abidin mengatakan, dengan sudah selesainya proses pengumuman. Mulai hari ini hingga dua hari ke depan KPU akan menerima pendaftaran bapaslon.
• Pilkada Banjarmasin 2020 - Sebelum Mendaftar ke KPU Banjarmasin, Ibnu Sina Meneteskan Air Mata
"Prosesnya, untuk tanggal 4 dan tanggal 5, kami menerima dari pukul 08.00 Wita sampai pukul 16.00 Wita. Adapun pada tanggal 6 dimulai pukul 08.00 Wita sampai pukul. 24.00 Wita," jelas Zainal kepada banjarmasinpost.co.id, Jumat (4/9/2020).
Menurut Zainal, proses ini KPU menyediakan waktu selama tiga hari kepada warga negara Indonesia yang ingin dan memenuhi syarat untuk menjadi bapaslon dipersilakan mendaftar.
Namun sampai dengan hari ini, hanya muncul dua bapaslon akan mendaftar ke KPU. Berdasar hasil konfirmasi ke tim masing-masing bapaslon dan disampaikan informasi.
• Sebuku Group Sepakati Kompensasi Rp 700 Miliar kepada Pemkab Kotabaru
Untuk bapaslon Sayed Jafar-Andi Rudi Latif, akan menyerahkan daftar atau berkas dukungan sebagai syarat calon atau pencalonan besok, Sabtu pukul 09.00 Wita.
Bapaslon kedua Burhanudin dan Bahrudin, hasil konfirmasi bapaslon akan mendaftarkan diri, bekas syarat calon atau pencalonan pada hari Minggu setelah salah Asar. (banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)