Pilkada Kalsel 2020
Pilkada HST 2020 - Berkas Lengkap, Aulia-Mansyah Serahkan Laporan Kekayaan hingga Hasil Swab Test
Aulia dan Masnyah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) pada Jumat, (4/9/2020).
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Hasil pemeriksaan swab test merupakan syarat untuk mendaftar sebagai pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah.
Setiap pasangan calon yang akan mendaftar wajib menyertakan hasil pemerikasaan swab test.
Aturan pemeriksaan swab test ini berdasarkan PKPU 10 Tahun 2020 pasal 50.
Pada pasal tersebut, berbunyi Bakal Pasangan Calon melakukan pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) sebelum masa pendaftaran dan hasilnya dinyatakan negatif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Hasil pemeriksaan RT-PCR berlaku paling kurang sampai dengan jadwal pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkotika.
• Pilkada Kalsel 2020 - Terlihat Mesra, H Sahbirin Noor dan H Muhidin Beboncengan ke KPU Kalsel
• Pilkada Banjar 2020 - Berkas Pendaftaran Pasangan Andin-Guru Oton Dinyatakan Lengkap
• Pilkada Banjar 2020 - Sebut Soal Netralitas dan Intimidasi Pemilih, Begini Alasan Andin
Bakal pasangan calon menyerahkan hasil pemeriksaan RT-PCR pada saat pendaftaran.
Pada saat pendaftaran, pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah Aulia Oktafiandi dan Mansyah Saberi yang maju sebagai pasangan bakal calon jalur perseorangan menyerahkan hasil pemeriksaan swab test.
Tentu hasilnya negatif.
Menurut Aulia Oktafiandi, pemeriksaan tersebut sudah dilakukan sebelum pendaftaran.
Hasil swab pertama tersebut rencananya bakal ditimpali lagi dengan jadwal pemeriksaan dari KPU untuk kesehatan pasangan bakal calon pada 7 hingga 9 September nanti.a
Aulia-Mansyah tiba di KPU Hulu Sungai Tengah tiba di KPU HST tepat pukul 15.00 Wita.
Bahkan, pemeriksaan dan penerimaan berkas dilakukan hingga dua jam.
Maklum berkas yang diperiksa mulai dari syarat dukungan, laporan tidak pailit, hingga laporan kekayaan.
"Berkas laporan kekayaan juga sudah kami laporkan ke KPU. Semua berkas dinyatakan memenuhi syarat," bebernya.
Hal itu didukung dengan Berita Acara Pendaftaran Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah Tahun 2020 bernomor 93/PL.02.2-BA/6307/KPU-Kab/IX/2020.
Berdasarkan berita acara tersebut pendaftaran dapat diterima.
Sementara itu, Aulia dan Mansyah mantap maju jalur perseorangan setelah menjadi satu-satunya bakal calon jalur perseorangan tanpa perbaikan dukungan.
Aulia Oktafiandi dan Masyah Sabri mendapat dukungan KTP yang dinyatakan memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Hulu Sungai Tengah sebanyak 19.814 dukungan.
Jumlah dukungan inilah yang disertakan pada pendaftaran.
"Kami bahkan satu-satunya pasangan perseorangan tanpa perbaikan se Kalimantan Selatan," bebernya.
Menurut, Aulia semua yang memberi dukungannya merupakan relawan pasangan Aulia dan Mansyah.
"Yang jelas semua ini merupakan dukungan masyarakat kepada kami," ujarnya
Ketua KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Johransyah, membeberkan pasangan Aulia dan Masyah sudah melengkapi dokumen syarat calon.
"Syarat pencalonan lengkap dan sah. Untuk keabsahannya nanti akan kami verivikasi. Jika kurang maka akan diperbaiki. Jika sudah memenuhi syarat maka akan diumumkan ke masyarakat. Kemudian penetapan pada 23 September nanti," bebernya.
(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)