DPRD Kotabaru

Akomodir Temuan LSM di Kabupaten Kotabaru, Komisi I DPRD Kotabaru Gelar Rapat Dengar Pendapat

Komisi I DPRD Kotabaru menggelar rapat dengar pendapat mengundang Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Formula sebagai perwakilan masyarakat.

Penulis: Herliansyah | Editor: Syaiful Akhyar
Humas DPRD Kotabaru
Rapat dengar pendapat Komisi I dengan LSM Formula Kotabaru 

Editor: Syaiful Akhyar

BANJARMASINPOST.CO.ID,KOTABARU - Komisi I DPRD Kotabaru menggelar rapat dengar pendapat (RDP),  Senin (7/9/2020 kemarin.

Rapat langsung dipimpin Ketua Komisi I Edriandyah, menyusul banyak keluhan masyarakat.

Penyerapan aspirasi publik dilaksanakan secara formal oleh Komisi di antaranya membidangi tentang perundang-undangan itu, juga mengundang Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Formula sebagai perwakilan masyarakat.

Ada empat pokok pembahasan dalam RPD antara lain, mengenai perizinan bangunan sarang walet, ketenagakerjaan, BLT DD yang harus tepat sasaran, serta permasalahan kenaikan listrik yang melonjak.

Untuk menyelesaikan beberapa persoalan dibawa pihak LSM, Komisi I juga mengundang instansi terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotabaru (Pemkab Kotabaru).

Ketua LSM Formula Muhammad Sultan Merkan saat RDP berlangsung, mempertanyakan empat poin pokok dibahas dalam RDP.

Misal soal pembangunan sarang walet, berdasar pantauan di lapangan banyak pengusaha sarang walet yang tidak sesuai dengan Perda 26 nomor 17.

Kemudian mengenai kenaikan listrik, ia meminta pihak PLN yang berjanji berjanji turun ke lapangan dan sebisa mungkin menurunkan biaya.

Begitu pula Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, banyak salah sasaran.

"Banyak fakta di lapangan jika penerima bantuan tidak tepat, ada yang punya kendaraan dua malah dapat juga," terangnya. (AOL/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved