Pilkada Kalsel 2020

Pilkada Banjarbaru 2020 - Aplikasi SIPS Diluncurkan, Melapor Sengketa Pilkada Semakin Mudah

Adanya aplikasi sistem informasi penyelesaian sengketa (SIPS) memudahkan pemohon melaporkan sengketa pilkada.

Penulis: Aprianto | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/aprianto
rakor aplikasi sistem informasi penyelesaian sengketa (SIPS) di Q Dafam Hotel Banjarbaru 

Selanjutnya bisa lagi kasasi di Mahkamah Agung.

Sementara itu, pada kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten sesuai bidangnya.

Seperti anggota KPU Provinsi Kalsel, Edy Arinsyah yang menyampaikan kedudukan KPU sebagai termohon dalam sengketa proses pemilihan.

Anggota Bawaslu Provinsi Kalsel, Aris Mardiono menyampaikan pengantar sengketa proses pemilihan dan pemanfaat aplikasi SIPS.

Akademisi Hukum ULM, Rachmadi Usman menyampaikan teknik dan kedudukan mediasi sebagai cara alternatif dalam penyelesaian sengketa.

Febby Fajrurahman, Hakim PTUN Banjarmasin menyampaikan mekanisme dan proses penyelesaian sengketa pemilihan di tingkat peradilan tata usaha negeri.

Staf ahli divisi penyelesaian sengketa Bawaslu Kalsel, Rudi Ramadlan juga menyampaikan simulasi sistem aplikasi SIPS

(banjarmasinpost.co.id/Rian)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved