Berita Tanahlaut
Tala Terapkan Inovasi Kir, ini Capaian Retribusi yang Telah Terealisasi
Pelayanan pengujian kendaraan bermotor terus berupaya ditingkatkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Pelayanan pengujian kendaraan bermotor terus berupaya ditingkatkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel).
Salah satu inovasi yang digagas dan diterapkan guna meningkatkan pelayanan uji kendaraan yakni Ubolt (Uji Berkala Online).
Inovasi ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam pendaftaran uji kendaraan melalui aplikasi.
Inovasi layanan tersebut mampu menggenjot kesadaran pemilik kendaraan bermotor untuk melakukan kir.
Hal ini antara lain terindikasi dari jumlah kendaraan bermotor yang terlayani.
• Aksi Nikita Mirzani Pegang-pegang Rey Mbayang Bikin Dinda Hauw Bereaksi, Ruben Onsu: Heh Geser
• Sempat Disetop, Uji Coba Vaksin Corona dari Oxford Dilanjutkan
• Uang di Sekeliling Bak Mandi Hotman Paris Jadi Bahasan, sang Pengacara Kondang Tanggapi Isu Bangkrut
"Sekarang memang lebih mudah kalau kita mau ngekir kendaraan bermotor. Daftarnya gak lagi harus datang ke kantor," ucap Irham, warga Angsau, Pelaihari, Minggu (13/9/2020).
Ia mengapresiasi inovasi tersebut dan berharap Dishub Tala terus meningkatkan pelayanan demi kemudahan dan kenyamanan pelayamam kir.
"Kalau pelayanannya mudah, apalagi murah, ya sudah pasti makin semangat ngekirkan motor," tandasnya.
Data pada UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) pada 2020 hingga awal September tercatat 1,175 unit kendaraan umum yang telah diuji kir.
Lalu, sebanyak 3,043 unit kendaraan tidak umum dan kendaraan dinas.
"Pelayanan pengujian kendaraan bermotor dengan data jenis layanan uji, sejak Januari 2020 hingga September untuk uji pertama sebanyak 179 unit," papar Kepala UPT PKB Dishub Tala Prawono.
Uji berkala sebanyak 2.218 unit, numpang uji masuk 35 unit, numpang uji keluar 1.105 unit, mutasi kendaraan masuk 46 unit, mutasi kendaraan keluar 20 unit, dan uji emisi non KBWU 2 unit.
Sedangkan untuk realisasi retribusi pada Januari 2020 mencapai Rp 63.657.500, Februari Rp 43.862.500, Maret Rp 57.115.000, April Rp 35.137.500, Mei Rp 26.682.500, Juni Rp 42.952.500, Juli Rp 42.360.000, Agustus Rp 56.600.000, dan September Rp 19.840.000. Total realisasi retribusi sebesar Rp 388.207.500.
Sementara itu dari uji teknis kendaraan bermotor pada Januari 2020 lulus uji 393 unit dan uji ulang 27 unit.
Februari lulus uji 247 unit dan uji ulang 29 unit, Maret lulus uji 391 unit dan uji ulang 36 unit.
Bulan April lulus 240 unit dan uji ulang 45 unit, Mei lulus 169 unit dan uji ulang 35 unit, Juni lulus 271 unit dan uji ulang 52 unit. Juli lulus 309 unit dan uji ulang 58 unit, Agustus lulus 396 unit dn uji ulang 80 unit, dan September lulus uji 106 unit dan uji ulang 34 unit.
Prawono mengatakan bagi kendaraan bermotor yang tidak lulus uji, diberi kesempatan dua kali uji ulang gratis.
Pihaknya mengimbau pemilik kendaraan sebelum melakukan uji, hendaknya lebih dulu memeriksa kendaraannya agar dipastikan dalam kondisi prima.
Hal ini guna menghemat waktu dan menghindari ketidaklulusan uji.
Dikatakannya, pengujian kendaraan bermotor merupakan rangkaian kegiatan menguji, memeriksa komponen kendaraan bermotor dalam rangka pemenuhan terhadap persyaratan teknis dan layak jalan.
Kendaraan bermotor yang uji kir mampu meningkatkan keselamatan terhadap penggunaan kendaraan bermotor.
Uji emisi juga mendukung kelestarian lungkungan guna menghindari pencemaran udara serta memberikan kenyamanan pelayanan umum kepada masyarakat.
(banjarmasinpost.co.id/roy)
