Bumi Tuntung Pandang

Diskopdag Kabupaten Tanahlaut Tera Ulang Alat Timbangan Ternak di Pasar Hewan Tanahlaut

Petugas teknis Diskopdag Tala beberapa hari lalu melakukan pengakurasian timbangan ternak di UPT Pasar hewan Saranghalang.

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Syaiful Akhyar
Diskominfo Tanahlaut
Petugas teknis Diskopda Tala melakukan tera ulang timbangan ternak elektronik di Pasar Hewan Saranghalang, beberapa hari lalu. 

Editor: Syaiful Akhyar

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Tak hanya para pedagang di pasar sembako dan bahan pokok yang mendapatkan pelayanan tera/tera ulang dari Pemerintah Kabupaten Tanahlaut (Pemkab Tanahlaut). Layanan ini juga menyasar cakupan yang lebih luas.

Kegiatan itu dilakukan staf teknis Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Perdagangan (Diskopdag). Tujuannya mengakuratkan kembali alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTS).

Petugas teknis Diskopdag Tala beberapa hari lalu melakukan pengakurasian timbangan ternak di UPT Pasar hewan Saranghalang.

Petugas teknis Diskopda Tala melakukan tera ulang timbangan ternak elektronik di Pasar Hewan Saranghalang, beberapa hari lalu
Petugas teknis Diskopda Tala melakukan tera ulang timbangan ternak elektronik di Pasar Hewan Saranghalang, beberapa hari lalu (Diskominfo Tanahlaut)

Satu timbangan ternak berkapasitas 2 ton milik UPT Pasar Hewan tersebut ditera ulang. Timbangan itu selama ini sering digunakan untuk menimbang hewan baik sapi, kerbau maupun kambing serta sejenisnya.

Timbangan tersebut sangat berguna untuk mendapatkan hasil yang akurat dan tepat dari penimbangan hewan untuk menghindari kerugian dari berbagai pihak.

Nuzuli, petugas teknis tera ulang Diskopdag Tala, secara seksama dan teliti menera ulang timbangan ternak elektronik tersebut agar akurasinya benar benar tepat dalam penunjukan angkanya.

Nuzuli menuturkan sebelum ditera, timbangan ternak tersebut pada beban satu ton hanya menunjukkan angka 991 kilogram. Kemudian di-setting kembali agar bebannya sama dengan beban yang dirinya masukkan seberat satu ton.

Bupati Tala H Sukamta dalam sejumlah pertemuan mengatakan tera ulang bagian dari upaya pemerintahannya meningkatkan kualitas transaksi jual beli.

Dengan begitu antara pembeli dan pedagang sama-sama mendapatkan hak sesuai nilai barang yang diperjualbelikan melalui ketepatan alat UTTS. Jadi, usaha yang dijalankan pun menjadi berkah dan kian berkembang. (AOL/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved