PSBB Jakarta

PSBB Jakarta Diperketat Mulai Hari Ini Senin 14 September 2020, Ini Aturan Aktivitas yang Dibolehkan

PSBB Jakarta Diperketat Mulai Hari Ini Senin 14 September 2020, Ini Aturan Aktivitas yang Dibolehkan karena penularan covid-19 masih tinggi.

Editor: Royan Naimi
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Suasana Monumen Nasional sepi di Jakarta, Selasa (31/3/2020). Suasana jalanan Jakarta lengang tampak sepi dibandingkan hari biasa karena sebagian warga telah menerapkan bekerja dari rumah guna menekan penyebaran virus corona atau COVID-19. 

Editor: Royan Naimi

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Mulai Hari ini, Senin 14 September 2020 PSBB Jakarta diperketat multi dilaksanakan krena angka penularan covid-19 masih tinggi. Adapun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan aturan baru terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta, ibu kota RI tersebut.

PSBB Jakarta diperketat bakal mulai diterapkan pada Senin (14/9/2020) hingga dua minggu ke depan, simak oturan aktivitas yang dibolehkan Pemprov DKI Jakarta.

Aturan baru tentang PSBB Jakarta diperketat tertuang dalam Peraturaan Gubernur (Pergub) 88 tahun 2020 tentang Perubahan atas Pergub 33/2020 tentang Pelaksanaan PSBB di DKI.

Anies menyebut, secara prinsip, PSBB Jakarta diperketat yang mulai diterapkan kembali hari ini Senin  14 September 2020 tak jauh berbeda dengan awal masa pandemi.

Jelang PSBB Total di Jakarta, Hari Ini Ibu Kota Tertinggi Penambahan Positif Covid-19 di Indonesia

PSBB Total di Jakarta, Ini Aturan di Restoran, Kafe, Masjid dan Gereja, Ada yang Harus Ditutup Total

"Prinsipnya dalam masa PSBB yang berlaku di Jakarta sejak 10 April dan sampai hari ini masih berstatus PSBB," ucapnya, Minggu (13/9/2020).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengatakan, tujuan penerapan PSBB kembali ialah untuk mengendalikan penularan Covid-19 di awal September ini.

"Bila tidak terkendali, dampak ekonomi sosial budaya akan sangat besar," ujarnya.

Dengan penerapan ini, ada sejumlah pembatasan kegiatan sosial ekonomi yang bakal diterapkan.

"Pesan paling penting PSBB tetap berada di rumah kecuali mendesak dan esensial," kata dia.

Aktivitas Dibolehkan Saat PSBB Jakarta Diperketat

Pemerintah provinsi DKI Jakarta akan menerapkan aturan ketat selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid dua atau PSBB pengetatan.

Mulai dari larangan untuk makan di restoran dan kafe hingga ditutupnya tempat ibadah di zona merah Covid-19.

Hal ini diungkapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui YouTube Pemprov DKI, Minggu (13/9/2020).

Anies mengakui, kondisi perkembangan wabah Covid-19 berjalan dinamis, namun kali ini benar-benar dibutuhkan kekompakan lantaran adanya peningkatan kasus.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Senin (14/9/2020).
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Senin (14/9/2020). (Tangkap layar YouTube Kompas TV)
Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved