PSBB Total di Jakarta
Jelang PSBB Total di Jakarta, Hari Ini Ibu Kota Tertinggi Penambahan Positif Covid-19 di Indonesia
Berdasarkan pantauan pada Minggu (13/9/2020) pukul 17.30 WIB, diketahui orang terkonfirmasi positif bertambah 1.103 kasus baru
Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID - Jelang penerapan PSBB Total di Jakarta bakal diberlakukan esok Senin (14/9/2020), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui situs resmi corona.jakarta.go.id, kembali memberikan informasi update kasus Covid-19.
Berdasarkan pantauan pada Minggu (13/9/2020) pukul 17.30 WIB, diketahui orang terkonfirmasi positif bertambah 1.103 kasus baru.
Total ada 54.864 orang telah terpapar Covid-19 dan 12.440 di antaranya merupakan orang berstatus positif aktif.
Berdasarkan penambahan kasus di atas, DKI Jakarta kembali mencatat jumlah penambahan kasus baru terbanyak di Indonesia pada hari ini.
• UPDATE Covid-19 Kalsel: Positif Bertambah 33 Orang, Total 9.282 Orang
• PSBB Total di Jakarta, Ini Aturan di Restoran, Kafe, Masjid dan Gereja, Ada yang Harus Ditutup Total
• PSBB Total di Jakarta Mulai Besok 14 September, Berikut Daftar Tempat Wisata yang Ditutup
Di hari sebelumnya, Sabtu (12/9/2020) DKI Jakarta mencatat penambahan kasus sebanyak 1.205 orang.
Sedangkan korban yang meninggal dunia bertambah 6 orang, sehingga total ada 1.410 orang meninggal akibat Covid-19 di wilayah DKI Jakarta.
Kabar baiknya, 41.014 orang telah dinyatakan sembuh dari paparan virus yang pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, China ini.
Angka di atas hasil penambahan 831 kasus sembuh baru di DKI Jakarta.
Catatan:
Ada perbedaan data terkait kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 di DKI Jakarta.
BNPB menyebut, penambahan kasus ada 1.380 sedangkan corona.jakarta.go.id melaporkan ada 1.103 kasus baru.
PSBB Total di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah menetapkan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta akan mulai berlangsung besok, Senin (14/9/2020).
PSBB Jakarta yang diperketat tersebut dijadwalkan berlangsung selama dua minggu ke depan.
Sementara itu, Anies menyebutkan, terdapat 11 sektor usaha yang diperbolehkan untuk tetap beroperasi.