Berita Viral

VIRAL Video Senior Memarahi Juniornya, Komisi X Lakukan Ini karena Kampus Langgar Ketentuan Ospek

Berita yang beredar, kampus negeri disinyalir membuat aturan yang melanggar prinsip demokrasi dan asas humanis bagi mahasiswa baru

Editor: Didik Triomarsidi
Tribunnews.com
Ilustrasi masa orientasi studi dan pengenalan kampus (ospek). 

Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Sejumlah kampus disinyalir melanggar ketentuan masa ospek atau Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB).

Hal membuat Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih berang dan memanggil beberapa kampus tersebut.

"Berita yang beredar, kampus negeri disinyalir membuat aturan yang melanggar prinsip demokrasi dan asas humanis bagi mahasiswa baru," ujar Abdul Fikri, dalam keterangannya, Jumat (18/9/2020).

Fikri mengatakan pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan silang kepada regulator yakni Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud RI yang menerbitkan aturan terkait PKKMB di kampus.

VIRAL TikTok, Kisah Sedih Kakek Penjual Celengan di Pondok Cina, Tak Makan demi Kirim Uang ke Istri

VIRAL TikTok Guru Doakan Muridnya Mati saat Mengeluh Belajar Online, Ya Allah Cabut Nyawa Mereka

VIRAL Bocah Ngemis di Lampu Merah Awalnya Bikin Kasih, Selelah Lakukan Ini Bikin Orang Kesal

"Kami akan cross-check apakah Pedoman PKKMB 2020 yang diterbitkan sudah disosialisasi dengan baik ke kampus-kampus dan bagaimana pelaksanaannya di lapangan," tegasnya.

Dia menjelaskan bahwa pedoman PKKMB tahun 2020 setidaknya memuat tiga asas pelaksanaan.

Pertama, terkait asas keterbukaan. Dimana semua kegiatan penerimaan mahasiswa baru dilakukan secara terbuka, baik dalam hal pembiayaan, materi/substansi kegiatan, berbagai informasi waktu maupun tempat penyelenggaraan kegiatan.

Kedua, asas demokratis, yaitu semua kegiatan dilakukan dengan berdasarkan kesetaraan semua pihak, dengan menghormati hak dan kewajiban masing-masing pihak yang terlibat dalam kegiatan penerimaan mahasiswa baru tersebut.

Kemudian, asas ketiga adalah humanis. Dimana kegiatan penerimaan mahasiswa baru dilakukan berdasarkan kemanusiaan yang adil dan beradab, dan prinsip persaudaraan serta anti kekerasan.

"Dari ketiga asas tersebut kami temui antara lain soal pelanggaran atas hak demokrasi mahasiswa, seperti pada kasus pakta integritas mahasiswa baru di UI," kata Fikri.

Dalam pemberitaan, Fikri melihat pakta integritas yang harus diteken mahasiswa baru di kampus Universitas Indonesia (UI).

Walaupun kemudian pihak UI meralat pakta tersebut dan berdalih yang beredar di media bukanlah pakta integritas yang ‘asli’.

Adapun pakta integritas yang beredar antara lain larangan untuk ‘tidak terlibat dalam politik praktis yang mengganggu tatanan akademik dan bernegara’, serta ‘tidak melaksanakan dan/atau mengikuti kegiatan yang bersifat kaderisasi/orientasi studi/latihan/pertemuan yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa atau organisasi kemahasiswaan yang tidak mendapat izin resmi dari pimpinan fakultas dan/atau pimpinan Universitas Indonesia’.

"Pakta Integritas yang harus diteken maba UI itu malah berpotensi mendistorsi kreatifitas dalam berpendapat dan mengembangkan potensi skill di luar akademisnya," ungkapnya.

Selain itu, politikus PKS tersebut juga menyoroti beredarnya video viral tentang senior kampus yang memarahi juniornya saat pelaksanaan PKKMB di kampus Universitas Negeri Surabaya (Unesa).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved