Berita Kotabaru
Sehari 2 Kali Operasi Yustisi di Kelumpang Hulu Kotabaru, Juhaini Berharap Warga Disiplin Prokes
Operasi Yustisi di Kelumpang Hulu dilakukan 2 kali sehari yaitu pagi dan malam, tidak sedikit petugas menjaring warga yang tidak disiplin prokes
Penulis: Herliansyah | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Forom Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Kelumpang Hulu, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan intens melakukan operasi yustisi protokol covid-19.
Operasi yustisi sekaligus penegakan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 120 tahun 2020, percepatan penanganan covid-19 juga melibatkan petugas puskesmas dan aparatur desa.
Selain menyasar pasar modern (minimarket) dan pasar tradisional, petugas gabungan terlibat dalam operasi tersebut juga menyisir rumah-rumah makan terkait penerapan protokol kesehatan.
Operasi dilakukan dua kali dalam sehari yaitu pagi dan malam, tidak sedikit petugas menjaring warga yang tidak disiplin prokes. Tidak kecuali para pengendara kendaraan roda dua maupun empat.
• Update Covid-19 di Kotabaru : Positif Corona Meningkat Jadi 297 Kasus, Satu Meninggal
• Pengelolaan Parkir Satu Pintu di Kawasan Si Walk Kotabaru, Kadishub Bingung Menempatkan ini
• Pilkada Kotabaru 2020 : KPU Tunggu Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon Burhanudin-Bahrudin
"Setiap kendaraan melintas kita minta masuk ke halamam kantor camat untuk dikakukan pemeriksaan prokes," kata Camat Kelumpang Hulu Juhaini, Sabtu (19/9/2020).
Menurut Juhaini, selama operasi berlangsung masyarakat kedapatan tidak menggunakan masker, dikenakan sanksi sosial. Dengan harapan pelanggar tidak akan mengulangi pelanggaran.
"Banyak terjaring. Dan, mereka diberikan sanksi nyanyi dan sanksi sosial lainnya," terang Juhaini kepada banjarmasinpost.co.id.
Berharap operasi yustisi rutin dilaksanakan setiap hari, pagi dan malam. Membuat masyarakat khususnya di kecamatan Kelumpang Hulu lebih disiplin menerapkan prokes.
Menggunakan masker ketika beraktitas di luar rumah, cuci sering cuci tangan, jaga jarak dan menghindari kerumunan orang banyak.
• Berkedok Bantu Pendidikan, Pria Kotabaru Ini Cabuli Adik Sepupu Berkali-kali
Dengan begitu, sambung Juhaini, upaya pemutusan rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kotabaru bisa maksimal dan lebih cepat.
"Selama pembinaan dilaksanakan, bagi tidak menggunakan masker selaij diberi sanksi. Juga diberikan masker," pungkas Juhaini kepada banjarmasinpost.co.id.
(banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)
