Wabah Corona di Kalsel
Antisipasi Covid-19, PMI dan BPBD Semprot Disinfektan di Perkantoran Tapin
Antisipasi bahaya penularan Covid-19, Relawan Palang Merah Indonesia Kabupaten Tapin dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tapin melaksana
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: M.Risman Noor
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Antisipasi bahaya penularan Covid-19, Relawan Palang Merah Indonesia Kabupaten Tapin dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tapin melaksanakan penyemprotan disinfektan.
Sasaran penyemprotan di perkantoran yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin dan instansi vertikal, seperti Pengadilan Negeri Rantau.
Dwi Suryanto, Kepala Markas Palang Merah Indonesia Kabupaten Tapin mengaku sudah melakukan penyemprotan disinfektan di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Tapin dan sekitarnya.
"Penyemprotan disinfektan dilakukan karena pegawai di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Tapin melaksanakan swab test massal," katanya, Minggu (20/9/2020).
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tapin, Wagimin mengatakan penyemportan disinfektan dilalikan PMI Kabupaten Tapin karena sebelumnya dilakukan swab test bagi jajarannya.
• Selama Pandemi, Perajin Tas Purun Pabaungan Hilir Kabupaten Tapin Ini Setop Produksi
• UPDATE Covid-19 Kalsel: 87 Orang Positif, Terbanyak dari Kotabaru
"Dinas Pertanian Kabupaten Tapin adalah instasi pelayan publik sehingga perlu diantisipasi dengan melakukam penyemprotan disinfektan, kami bekerjasama dengan PMI Kabupaten Tapin," katanya.
Rahmani, staf Pusdalops pada BPBD Kabupaten Tapin mengatakan kegiatan penyemprotan disinfektan dilaksanakan sesuai perintah pimpinan.
"Kami melakukan penyemprotan di Pengadilan Negeri Rantau," katanya.
Ada beberapa kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin yang dilakukan penyemprotan untuk antisipasi terhadap virus corona atau Covid-19. (banjarmasinpost.co.id/ mukhtar wahid)
