Berita Banjarmasin
Baru 4 dari 1.864 Desa di Kalsel Merupakan Desa Wisata, Begini Peluangnya
dari 1.864 desa yang ada di Kalsel, baru 4 diantaranya yang berstatus sebagai desa wisata
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Potensi ekonomi dari sektor pariwisata tak hanya datang dari objek wisata besar dan terkenal namun juga bisa dikembangkan dari objek-objek wisata sederhana termasuk yang belokasi di desa-desa wisata.
Peluang ini juga dimiliki Provinsi Kalsel, pasalnya dengan 13 kabupaten/kota dalam wilayahnya, Kalsel memiliki 1.864 desa.
Meski demikian, menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalsel, Zulkifli masih banyak upaya yang perlu dilakukan agar potensi ekonomi dari desa wisata bisa optimal di Kalsel.
Pasalnya dari 1.864 desa yang ada di Kalsel, baru 4 diantaranya yang berstatus sebagai desa wisata, yaitu Desa Wisata Loksado di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Desa Wisata Mandikapau, Desa Wisata Tiwingan Baru dan Desa Wisata Tiwingan Lama di Kabupaten Banjar.
• Foto Zaskia Gotik Dicium Sirajuddin Sebelum Nikah Diposting, Ibu Tiri Aqila: Missing This Moment
• Komentar Verrell Bramasta Soal Bayi Ammar Zoni dan Irish Bella Bikin Nama Febby Rastanty Terseret
• Kondisi Uki Setelah Tinggalkan Ariel NOAH Cs Terungkap, Mantan Personel NOAH Itu Kini Bicara Bucin
"Kalau dari sisi jumlah, itu baru 0,0 sekian persen. Kita lihat di provinsi lain, desa wisata sudah memberi kontribusi besar terhadap pendapatan asli desa (PADes)," kata Zulkifli.
Bahkan menurutnya beberapa desa di berbagai provinsi di Indonesia bisa mendapatkan PADes yang lebih besar dibanding dana desa yang disalurkan oleh Pemerintah.
Dipaparkan Zulkifli, dengan niat, konsistensi serta kreativitas, masyarakat desa sebenarnya bisa dengan mudah menciptakan titik-titik menarik sebagai cikal bakal objek wisata di sekitar desanya memanfaatkan kondisi alam atau kearifan budaya lokal.
Apalagi dinilainya, potensi ekonomi dari suatu objek wisata bisa memiliki multiplier efek.
"Sekarang tempat sederhana yang menarik jadi lokasi selfie saja sudah bisa jadi objek wksata. Dari objek wisata satu, bisa muncul penginapan, bisa muncul souvenir dan seterusnya," kata Zulkifli.
Pada tahap awal, menurutnya tidak perlu menargetkan capaian terlalu tinggi untuk menjadi objek wisata nasional, namun dimulai dengan menargetkan objek wisata desa bisa menarik masyarakat di sekitar terlebih dulu.
Bahkan, tidak perlu membuat objek wisata buatan yang berbiaya besar, namun menarasikan suatu kebiasaan dan kearifan budaya masyarakat lokal pun bisa menjadi daya tarik tersendiri.
Zulkifli menekankan, jika mengacu pada kebijakan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, suatu desa dapat diakui sebagai desa wisata jika dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
Hal ini menjadi salah satu syarat jika desa wisata ingin mendapatkan bantuan tambahan dari Kementrian Desa, PDT dan Transmigrasi.
"Kalau Kementrian Desa syaratnya harus ada Bumdes supaya bisa diakui status desa wisatanya dan mendapatkan bantuan," ungkapnya.
Tak hanya bermanfaat bagi perekonomian masyarakat karena Bumdes dikelola oleh masyarakat, namun jika pariwisata sudah bisa berkontribusi terhadap PADes, maka peluang bagi perangkat desa untuk mendapatkan kenaikan gaji pun menurutnya terbuka.
(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)