Berita Nasional

BLT Subsidi Gaji Cair Hari Ini! Simak Cara Cek Bantuan Subsidi Upah via bpjsketenagakerjaan.go.id

BLT Subsidi Gaji Cair Hari Ini! Simak Cara Cek Bantuan Subsidi Upah via bpjsketenagakerjaan.go.id

Editor: Rendy Nicko
ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menyampaikan penjelasan terkait program subsidi pemerintah kepada pekerja dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Dirut BPJS Ketenagakerjaan dan DPR Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2020). BLT Subsidi Gaji Cair Hari Ini! Simak Cara Cek Bantuan Subsidi Upah via bpjsketenagakerjaan.go.id 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Simak Cara Cek Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) Karyawan Swasta Rp 600 Ribu Per bulan via BPJS Ketenagakerjaan. Cek juga di link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan pencairan dilakukan hari ini. Bersamaan marak SMS pemberitahuan Pencairan Subsidi Gaji atau bantuan langsung tunai ( BLT ) .

Pemerintah berencana memberikan bantuan langsung tunai ( BLT ) sebagai Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) bagi karyawan swasta sebesar Rp 600.000 per bulan karena pandemi virus corona. Cara Cek Subsidi Gaji via link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan Jadwal Pencairan Subsidi Gaji.

Bantuan yang disebut Bantuan Subsidi Upah (BSU) itu akan diberikan kepada karyawan swasta yang terdaftar via BPJS Ketenagakerjaan yang bergaji di bawah Rp 5 juta. Pemerintah memastikan BLT cair dan diluncurkan besok oleh Presiden Jokowi.

Jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Subsidi Gaji tahap III untuk para pegawai swasta dilakukan hari ini.

Cuma Masukkan Nomor KK & KTP Dapat BLT Rp 3 Jutaan, Login www.prakerja.go.id Daftar Kartu Prakerja

Cara Aktivasi Promo Telkomsel 20GB Rp 11 Ribu & 10GB Rp 2.700, Paket Internet Murah Rp 5 Ribuan Ada

Jadwal Live Streaming Timnas U-19 Indonesia vs Bosnia, Siaran Langsung Net TV & TV Online Mola TV

Sebanyak 2,8 juta pekerja bakal menerima bantuan subsidi gaji tahap 4 besok, Selasa (22/9/2020).

"Iya penyaluran akan disalurkan Selasa," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, kepada Kompas.com, Minggu (20/9/2020).

Hal itu sebut dia, sesuai petunjuk teknis (juknis) yang diestimasi selama 4 hari kerja.

Data calon penerima gelombang IV tersebut telah diterima Kementerian Ketenagakerjaan sejak Rabu (16/9/2020), dari BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagai informasi, pemerintah melalui Kemenaker telah menyalurkan subsidi gaji sebanyak tiga tahap. Dengan masing-masing, tahap I sebanyak 2,5 juta penerima subsidi, tahap II terdapat 3 juta penerima.

Sedangkan yang masih berlangsung penyalurannya tahap III sebanyak 3,5 juta penerima subsidi gaji. Sehingga total penerima mencapai 9 juta pekerja.

Adapun kriteria pekerja yang mendapatakan subsidi gaji tersebut sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020, yaitu, penghasilan di bawah Rp 5 juta, terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan serta memiliki rekening yang aktif.

Tahapan penyaluran subsidi gaji dari penuturan Menaker sebelumnya adalah waktu empat hari dimanfaatkan untuk verifikasi data tersebut (checklist).

Setelah selesai dilakukan verifikasi data, Kemenaker akan menyerahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan. Kemudian, KPPN diserahkan ke empat bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

"Dari KPPN langsung ditransfer ke bank Himbara, dari bank Himbara langsung kepada rekening penerima," kata Ida.

Bantuan subsidi upah Rp 600.000 per bulan dari Pemerintah
Bantuan subsidi upah Rp 600.000 per bulan dari Pemerintah (BPJamsostek)

Jutaan tak lolos verifikasi

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved