Wabah Corona di Kalsel
Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, PDAM Kotabaru Stop Pelayanan Langsung
Layanan kepada masyarakat secara tatap muka di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kotabaru, mulai kemarin resmi ditutup.
Penulis: Herliansyah | Editor: M.Risman Noor
BANJARMASINPOST.CO.ID,KOTABARU - Layanan kepada masyarakat secara tatap muka di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kotabaru, mulai kemarin resmi ditutup. Alasannya, memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kotabaru dalam berapa hari terakhir merangkak naik.
Penghentian pelayanan belum diketahui kapan berakhirnya, secara resmi disampaikan pihak PDAM kepada masyarakat melalui jejaring sosial (facebook).
Selain memutus mata rantai penyebaran, langkah itu menyusul banyaknya karyawan di kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Meski demikian, penghentilan pelayanan yang belum ditentukan kapan berakhirnya. Pihak PDAM memastikan, pelayanan dasar (pengaduan) di kantor tidak terganggu karena dapat dilakukan melalui kontak telepon.
• Penyertaan Modal Rp 30 Miliar Ditolak Dewan, PDAM Intan Banjar Tetap Targetkan Cakupan 80 Persen
• Kebocoran Pipa PDAM Depan ULM Banjarmasin, Distribusi Air Wilayah Banjarmasin Utara Terdampak
Selain itu, pembayaran tagihan rekening dapat dilakukan di luar kantor PDAM. Antara lain, kantor Pos, loket-loket berlogo BITPLUS, dan dan Bank Kalsel (ATM, Kasir, Mobile Banking).
Sementara hingga berita diturunkan belum didapat konfirmasi resmi pihak PDAM. Beberapa orang yang kompeten di kantor dihubungi melalui telepon genggam aktif, namun belum tersambung.
(banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/humas-pdam-kotabaru-sarwani_1.jpg)