Breaking News

Wabah Corona di Kalsel

Terciduk Tak Pakai Masker, Pengunjung Pasar di Martapura Dihukum Push Up

Terjaring tak pakai masker beberapa pengunjung Pasar Batuah Martapura dihukum push up oleh tim gabung operasi yustisi penerapan protokol kesehatan di

Penulis: Milna Sari | Editor: M.Risman Noor
milna sari
warga tak pakai masker dihukum push up oleh tim gabungan Polri, TNI dan Pemkab Banjar dalam operasi yustisi 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Terjaring tak pakai masker beberapa pengunjung Pasar Batuah Martapura dihukum push up oleh tim gabung operasi yustisi penerapan protokol kesehatan di Kabupaten Banjar Selasa (21/9/2020).

Sedikitnya puluhan pengunjung pasar yang kedapatan tidak mengenakan masker hingga tidak membawa masker baik yang lupa hingga yang sengaja tidak mengenakan ditegur oleh petugas gabungan.

Kepala Satuan (Kasat) Sabhara Polres Banjar AKP Avan Suligi yang kali itu memimpin operasi yustisi mengungkapkan puluhan warga yang terjaring dalam operasi yustisi ini.

Ada delapan warga yang kedapatan tidak membawa masker dan ada 12 warga yang membawa namun tidak mengenakan.

Masih Pandemi Covid-19, Stikes Intan Martapura Gelar Pengenalan Mahasiswa Baru Secara Daring

Paman Birin Berikan 6.000 Masker Kain kepada Santri di Lingkungan Ponpes Al Falah

"Warga yang terjaring giat yustisi ini diberikan baik teguran maupun hukuman, seperti Push Up," ungkapnya.

Tak pelak satu demi satu warga yang tak membawa masker harus melakukan push up di tengah pasar. 

Operasi yustisi tersebut terang AKP Avan tidak ada batasan waktu. Pihaknya akan terus memberikan edukasi pentingnya penggunaan masker dan memperhatikan kedisiplinan protokol Covid-19 khususnya di wilayah keramaian termasuk pasar.

"Tidak ada hanya 14 hari, operasi ini akan terus kita kawal di daerah keramaian termasuk pasar dan ruang terbuka," jelasnya.

Diketahui, Kabupaten Banjar saat ini tengah berada di status zona orange, pasalnya kasus Covid-19 kini semakin melandai dalam beberapa bulan terakhir, untuk itu guna penekanan yang maksimal Pemkab Banjar bersama TNI dan Polri menggelar giat yustini guna penekan penyebaran Covid-19 dan pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19. (Banjarmasinpost.co.id/milna sari)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved