Pilkada Kalsel 2020
Pilkada Banjar 2020, KPU Tegaskan Tak Ada Masalah pada Berkas Paslon H Rusli–Guru Fadhlan
KPU Kabupaten Banjar tetapkan H Rusli-Guru Fadlan, Saidi Mansyur-Habib Idrus dan Andin-Guru Oton sebagai paslon Pilkada Banjar 2020
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar menetapkan tiga pasangan calon (paslon) pada Pilkada Banjar 2020, Kalimantan Selatan, Rabu (23/9/2020).
Tiga paslon itu adalah H Rusli-Guru Fadlan dan Saidi Mansyur-Habib Idrus yang sama-sama dari jalur partai politik, serta Andin-Guru Oton dari jalur perseorangan.
Pada pengumuman penetapan paslon bupati ini dihadiri ketua dan seluruh Komisioner KPU Kabupaten Banjar.
Ketua KPU Banjar, Muhaimin, mengatakan, tidak ada masalah terkait dengan adanya pengaduan kelengkapan berkas paslon H Rusli-Guru Fadlann.
• Pilkada Banjar 2020, H. Rusli Resmi Mengundurkan Diri dari Anggota DPRD Kalsel
• Pilkada Banjar 2020, Pasangan Andin dan Guru Oton Sudah Bisa Ikut Penetapan Sesuai Jadwal KPU
• Pilkada Banjar 2020 - Berkas Pendaftaran Pasangan Saidi Mansyur-Habib Idrus Dinyatakan Lengkap
• Pilkada Banjar 2020 - Ini Kata Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Jika Pilkada Ditunda
Ia menambahkan, tidak ada temuan tentang yang dituduhkan atau dilaporkan dan pihaknya sudah memeriksa ke semua pihak terkait dari kepolisan hingga ke Kanwil Kemenkumham (Lapas).
“Kami sudah melakukan pemeriksaan fisik laporan dan juga langsung ke lapangan atas tanggapan masyarakat terhadap paslon H Rusli-Guru Fadlan. Setelah dilakukan verifikasi tersebut, tidak ada masalah dan paslon bisa kami tetapkan," tutupnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Staniuslaus Sene)