PT Arutmin Indonesia

Arutmin Hibahkan Tanah kepada Pemkab Tanahlaut

PT Arutmin Indonesia menyerahkan hibah sebidang tanah dengan luas 50 ribu meter persegi kepada Pemerintah Kabupaten Tanahlaut (Tala).

Editor: Eka Dinayanti
PT Arutmin Indonesia
penyerahan dan penandatanganan Berita Acara serah terima 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - PT Arutmin Indonesia menyerahkan hibah sebidang tanah dengan luas 50 ribu meter persegi kepada Pemerintah Kabupaten Tanahlaut (Tala).

Bertempat di Kantor Bupati Tala, dilakukan penyerahan dan penandatanganan Berita Acara serah terima tersebut diwakili oleh manajemen PT Arutmin Indonesia site Asamasam Novriyadi.

Hibah tanah secara langsung diterima oleh Bupati Tala HM Sukamta yang juga dihadiri Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah kabupaten Tala Ahmad Hairin dan para pejabat pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Tala, Kamis (24/9).

PT Arutmin Indonesia menyerahkan hibah sebidang tanah dengan luas 50 ribu meter persegi kepada Pemerintah Kabupaten Tanahlaut (Tala).

PT Arutmin Indonesia menyerahkan hibah sebidang tanah dengan luas 50 ribu meter

persegi kepada Pemerintah Kabupaten Tanahlaut (Tala). (PT Arutmin Indonesia)

Bupati Tala HM Sukamta mengungkapkan bahwa tanah tersebut nantinya akan dialokasikan dan dibangun Pusat Pengembangan Sumber Daya Peternakan sehingga dapat berdaya guna untuk para pelaku usaha dan peternak.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Tala beliau menyampaikan ucapan terima kasih kepada PT Arutmin Indonesia yang telah menghibahkan tanah tersebut.

Sementara itu, manajer PT Arutmin Indonesia site Asamasam Novriyadi menyampaikan harapan kiranya hibah tersebut dapat memberikan manfaat lebih bagi masyarakat dan dapat terus berkolaborasi dengan Pemkab Tala untuk bersama-sama mendukung program masing-masing pihak.

PT Arutmin Indonesia menyerahkan hibah sebidang tanah dengan luas 50 ribu meter persegi kepada Pemerintah Kabupaten Tanahlaut (Tala).

PT Arutmin Indonesia menyerahkan hibah sebidang tanah dengan luas 50 ribu meter

persegi kepada Pemerintah Kabupaten Tanahlaut (Tala). (PT Arutmin Indonesia)

Hibah tanah ini juga merupakan bentuk dukungan perusahaan terhadap program pemerintah daerah untuk mengembangkan potensi peternakan yang ada di Tala khususnya, dan Kalsel pada umumnya.

Sehingga dari pengembangan peternakan ini diharapkan bisa meningkatkan lagi taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat. (aol)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved