Ekonomi dan Bisnis
Dukung Pembelajaran Jarak Jauh, Operator Seluler Tandatangani Kerjasama dengan Kemendikbud
Operator seluler menandatangani kerjasama dengan Kemendikbud terkait penyediaan kuota internet guna mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ)
Penulis: Mariana | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID – Operator telekomunikasi seluler yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), mendukung kebijakan Pemerintah RI melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud) mengenai pelaksanaan kebijakan bantuan kuota data internet.
Bantuan diberikan kepada peserta didik dan pendidik tingkat PAUD, tingkat dasar dan menengah, mahasiswa serta dosen, dalam mendukung penerapan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi Covid-19.
Kuota internet subsidi tersebut diharapkan turut membantu kelancaran pelaksanaan kegiatan
pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang sangat mengandalkan ketersediaan internet.
Pengadaan kuota data internet dari seluruh penyedia layanan telekomunikasi selular bergerak menggunakan tarif yang telah diatur melalui kebijakan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
• KUOTA Gratis Disalurkan, Ini Beda Kuota Belajar & Umum, Paket Internet PJJ Siswa, Guru hingga Dosen
• Panduan Cek Subsidi Kuota Gratis untuk Telkomsel, XL, Axis, Tri, Kuota Internet Gratis 35GB & 42GB
• Cara Aktivasi Promo Telkomsel 10GB Rp 2.700 & 25GB Rp 10 Ribu, Paket Internet Murah dan Kuota Gratis
Sedangkan proses penyaluran, penentuan pihak yang berhak menerima serta hal teknis lainnya terkait bantuan kuota internet, dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jendral Nomor 14
Tahun 2020 mengenai Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020.
Dalam acara penandatanganan tersebut, Merza Fachys selaku Wakil Ketua Umum ATSI, mewakili
operator seluler Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata, Hutchison 3 Indonesia dan Smartfren,
sementara dari Kemendikbud diwakili oleh Plt Kepala Pusat Data dan Informasi, Kemendikbud, M Hasan Chabibie, S.T, M.Si.
Saat ini, Merza Fachys mengatakan PJJ adalah satu solusi terbaik guna memastikan keberlangsungan pendidikan di tengah pandemi Covid-19. ATSI menyadari koneksi internet berperan penting dalam penyelenggaraan program tersebut, dan sepenuhnya mendukung pemerintah supaya pendidikan tetap bisa berjalan dengan lancar.
"Semoga melalui kerja sama ini, baik pelajar maupun pengajar dapat sama-sama menjaga semangatnya dan terus berprestasi," ujarnya kepada Banjarmasinpost.co.id, Jumat (25/9/2020).
Selain sepakat untuk menyalurkan kuota internet subsidi pemerintah, masing-masing operator
telekomunikasi juga menyelenggarakan inisiatif berupa paket dengan harga terjangkau maupun
kartu perdana untuk peserta didik di tanah air.
Lewat inisiatif ini diharapkan masyarakat akan lebih mudah mengakses sarana penunjang pendidikan jarak jauh.
Sejalan dengan petunjuk teknis yang dibuat oleh Kemendikbud, kuota data internet dibagi atas
kuota umum dan kuota belajar.
Kuota umum dimaksud adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, dan Kuota Belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran tertentu. Rincian daftarnya dapat dilihat melalui http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.
Besaran kuota internet untuk peserta didik bervariasi, PAUD mendapatkan 20 GB per bulan, rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB, Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan, rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.
• Bantu Fasilitas Pembelajaran Jarak Jauh di Banjarmasin, PT DSS Salurkan Smartphone dan Kartu Perdana
• Jika Kalsel Zona Oranye, Kadisdikbud Tegaskan Sekolah Tetap Terapkan PJJ
Sementara itu pendidik akan mendapatkan kuota dengan kategori PAUD, pendidikan dasar dan menengah akan mendapatkan 42 GB per bulan, dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar.
Terakhir, kuota internet untuk mahasiswa dan dosen yakni 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar. (Banjarmasinpost.co.id/Mariana)
