Kartu Prakerja
SUDAH Lolos Kartu Prakerja Gelombang 5 Tapi Belum Beli Pelatihan, Awas Kepesertaan Bakal Dicopot!
Sudah dinyatakan lolos kartu prakerja gelombang 5 tapi belum beli pelatihan, kepesertaan bakal dicabut oleh Manajemen Pelaksana Program (PMO)
Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja memberi peringatan kepada para peserta gelombang 5 yang masih belum melakukan transaksi pembelian pelatihan pertama.
Pasalnya, di dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) No 11 tahun 2020 dijelaskan, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman sebagai peserta program.
"Batas pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 5 adalah tanggal 27 September 2020 pukul 23.59 WIB," tulis PMO seperti dikutip dari akun Instagram prakerja.go.id, Kamis (24/9/2020).
• Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Diundur, Hubungi Call Center Dukcapil 1500-538 Jika Gagal
• DAFTAR Harga HP Xiaomi September 2020: Redmi 8A Pro Rp 1.599.000 & Redmi Note 8 Hanya Rp 2 Jutaan
• LINK Live Streaming TVRI Belajar dari Rumah Jumat 25 September 2020, PAUD, SD, SMP dan SMA-SMK
"Bila lewat dari waktu tersebut Sobat belum membeli pelatihan pertama, maka kepesertaan Sobat dalam program Kartu Prakerja akan dicabut," jelas mereka.
Adapun di dalam laman resmi prakerja.go.id dijelaskan, insentif pelatihan akan diberikan jika peserta telah menyelesaikan pelatihan pertama mereka.
Peserta pun bisa membeli lebih dari satu pelatihan, namun sesuai dengan insentif yang diberikan, yakni Rp 1 juta.
Pelatihan yang dibiayai dengan pagu anggaran Kartu Prakerja, hanya bisa dilakukan di platform yang telah bekerja sama. Platform tersebut adalah Tokopedia, Bukalapak, Sekolahmu, Pijar, Maubelajarapa, Pintaria, dan Kemenaker.
Untuk diketahui, secara keseluruhan peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.
Rinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50.000 untuk tiga kali.
Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 20 triliun untuk program tersebut.
Dari total anggaran pelaksanaan Rp 20 triliun, rinciannya sebesar Rp 5,6 triliun untuk biaya pelatihan, insentif sebesar Rp 13,45 triliun, dana survei Rp 840 miliar, dan PMO Rp 100 juta.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lolos Kartu Prakerja Gelombang 5 Tapi Belum Beli Pelatihan, Kepesertaan Bakal Dicabut", Klik untuk baca: