Pilkada Kalsel 2020
Bawaslu Banjar Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif dengan Kelompok Strategis
Rapat Koordinasi ini dalam rangka meningkatkan pengawasan partisipatif di masa pandemi covid 19 dengan melibatkan beberapa kelompok
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Bertempat di Tree Park Hotel Jalan Ahmad Yani Kilometer 6.2, Pemurus Dalam, Banjarmasin Selatan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjar menggelar rapat koordinasi. Jumat, (25/09/2020).
Rapat Koordinasi ini dalam rangka meningkatkan pengawasan partisipatif di masa pandemi covid 19 dengan melibatkan beberapa kelompok yang dianggap strategis yakni BEM, Difabel, Media dan Ormas.
Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 14.30 Wita ini menghadirkan dua narasumber yakni akademisi ULM dan Bawaslu Kabupaten Banjar.
• Reaksi Maia Estianty Imbas Temuan Tisu di Kasur Dul Jaelani, Putra Ahmad Dhani Digerebek
• Pilkada Banjar 2020, ini Kata KPU Terkait APK Paslon
• China Hancurkan Ribuan Masjid di Xinjiang, Termasuk Masjid Bersejarah 1540: Untuk Lahan Parkir
Angggota Bawaslu Kab. Banjar, Hairul Falah, S.E mengatakan kegiatan ini adalah kegiatan partisipatif dimana pihak Bawaslu membutuhkan peran serta dalam mengawalan pilkada di kabupaten Banjar terlebih di masa pandemi ini.
"Harapan adanya kegiatan ini bahwa para peserta yang terundang yakni BEM, NU, Muhamadiyah, Karang taruna, KNPI serta media dapat berperan aktif mensosialisasikan kepada jajarannya bahwa tahapan-tahapan yang berjalan dalam pilkada adalah seperti yang telah kita laksanakan pada hari ini," ungkapnya kepada Banjarmasinpost.co.id
Hairul mengatakan di dalam tahapan pelaksanaan pilkada memang ada hal-hal yang dilarang, ada juga yang dibolehkan.
"Hal-hal yang dilarang seperti money politics, netralitas ASN, nuansa sara, ujaran kebencian," lanjutnya.
Ia menambahkan berkaitan dengan jadwal Bawaslu yang masih dalam proses seperti daftar pemilih sementara, yang ditemukan ada data-data ganda, sehingga pihak Bawaslu masih melakukan pencermatan.
"Kita sudah melayangkan surat ke KPU terkait dengan data-data pemilih yang masih bermasalah seperti anomali, pendobelan KTP, KK," lanjutnya.
Ia juga mengatakan dalam kegiatan ini, pihak Bawaslu mengundang media dengan harapan dapat menginformasikan kepada media tentang hal-hal yang diperbolehkan dan dilarang dalam tahap-tahap selanjutnya.
(banjarmasinpost.co.id/Stan)
