Pilkada Kalsel 2020

Bawaslu Tapin Bentuk Pokja Pengawasan Protokol Kesehatan Pilkada Kalsel 2020 di Kabupaten Tapin

Bawaslu Kabupaten Tapin bentuk kelompok kerja (Pokja) untuk penyelenggaraan pengawasan protokol kesehatan Pilkada Kalsel 2020.

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Syaiful Akhyar
Bawaslu Tapin
Bawaslu Tapin gelar rapat koordinasi pembentukan Pokja pengawasan protokol kesehatan Pilkada Kalsel 2020 di Kabupaten Tapin, Sabtu (26/9/2020) 

Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tapin membentuk kelompok kerja (Pokja).

Pokja itu fungsinya melakukan pengawasan penyelenggaraan protokol kesehatan pada pemilihan kepala daerah serentak selama tahapan kampanye hingga penetapan penghitungan suara di wilayah Kabupaten Tapin.

Bawaslu Kabupaten Tapin melakukan rapat koordinasi bersama pemangku kepentingan di Aula Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tapin, Gedung Hammy, Jalan SPG Kelurahan Rangda Malingkung yang berada di Kabupaten Tapin, Jumat (25/9/2020) kemarin.

Diduga Dendam, Warga Pelaihari Ini Nekat Masukkan Racun Herbisida ke Tandon Tetangganya

Pelajar SD Tewas Diseruduk Truk Tangki Saat Tidur Lelap di Rumahnya, Faktanya Sangat Mengenaskan

Pikada Kalsel 2020 - Sahbirin Rp 1 Miliar, Denny Rp 10 Juta, KPU Terima Laporan Awal Dana Kampanye

Instansi pemerintah yang dilibatkan Bawaslu Kabupaten Tapin dalam pokja di antaranya, Polres Tapin, Kodim 1010 Rantau, KPU Kabupaten Tapin, Kejari Tapin, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tapin dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tapin.

"Kami diminta Bawaslu RI membentuk pokja, terutama pengawasan disiplin menerapkan protokol kesehatan pandemi Covid-19 pada penyelenggaraan pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Tapin, Thessa Aji Budiono, dikonfirmasi reporter Banjarmasinpost.co.id, Sabtu (26/9/2020).

Hasil rakor, semua instansi yang terlibat dalam pokja pengawasan penyelengaraan, menyatakan kesiapan dan kesediaan dalam pokja pengawasan protokol kesehatan.

"Pelanggaran protokol kesehatan pada penyelenggaraan pilkada nanti akan ditindak secara pidana," kata lelaki yang akrab disapa Aji.

(banjarmasinpost.co.id/ mukhtar wahid)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved