Token Listrik Gratis

LINK Login www.pln.co.id & Nomor WA PLN, Inilah Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Oktober

Cara klaim token listrik gratis PLN bulan Oktober 2020 bisa dilakukan dengan login www.pln.co.id atau chat WhatsApp PLN (WA)di nomor 08122123123.

Editor: Rahmadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
CARA KLAIM Kompensasi Token Listrik Gratis PLN: Login www.pln.co.id atau WA 08122-123-123. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Token listrik gratis dari PLN masih tersedia di bulan Oktober 2020.

Token listrik gratis dari PLN untuk bulan Oktober 2020 bisa diklaim atau didapatmulai Kamis (1/10/2020) mendatang.

Cara klaim token listrik gratis PLN bulan Oktober 2020 bisa dilakukan dengan login www.pln.co.id atau chat WhatsApp PLN (WA)di nomor 08122123123.

Seperti yang sudah diketahuii, token listrik gratis PLN diperpanjang hingga Desember 2020.

Jadwal Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 10 & Simak Langkah untuk Mendapatkan Insentif Jika Lolos

LINK Live Streaming TV One Film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI, Hari Kesaktian Pancasila 2020

Token listrik gratis PLN diberikan bagi pengguna listrik 450 VA dan 900 VA prabayar.

Berikut cara mendapatkan token gratis atau diskon 50 persen lewat login www.pln.co.id berdasarkan pengalaman Tribunnews.com pada bulan-bulan sebelumnya.

1. Buka website resmi PLN di www.pln.co.id atau klik link ini.

2. Klik Stimulus Covid-19 (Token gratis/diskon)

3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter pada kolom pencarian.

4. Masukkan kode Captcha lalu klik Cari.

5. Token listrik gratis atau diskon 50 persen akan tampil pada kolom keterangan.

6. Token listrik gratis atau diskon 50 persen berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWh meter.

Petugas PLN.
Petugas PLN. (PT PLN)

Sementara itu, berikut cara token listrik gratis atau diskon 50 persen melalui WhatsApp sesuai pengalaman Tribunnews.com:

1. Buka aplikasi WhatsApp

2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved