Pilkada Kalsel 2020
Pilkada Banjarbaru 2020, KPU Tunggu Desain APK dari Paslon
KPU Kota Banjarbaru menyiapkan alat peraga kampanye untuk tiga pasangan calon peserta Pilkada Banjarbaru 2020, Kalimantan Selatan.
Penulis: Aprianto | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASIN POST.CO.ID, BANJARBARU - Proses Pilkada Banjarbaru 2020 di Provinsi Kalimantan Selatan memasuki tahapan kampanye, mulai 26 September hingga 5 Desember mendatang.
Meski sudah memasuki tahapan kampanye, namun untuk Alat Peraga Kampanye (APK) yang disiapkan oleh KPU Banjarbaru belum tersedia.
Tiga pasangan calon (paslon) yang bertarung di Pilwali Banjarbaru ini juga sudah memiliki nomor urut sesuai dengan hasil pengundian yang dilakukan pada Kamis, (24/9/2020) malam.
Untuk nomor urut 1 adalah paslon yakni Iskandar-Iwansyah, nomor urut 2 Aditya-Wartono dan nomor urut 3 Martinus-Jaya.
Ketua KPU Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat, mengatakan, APK masih dalam tahap proses pembuatan. "Kami masih menunggu desain APK dari tiap-tiap paslon," katanya, Selasa, (29/9/2020).
• Ikut di Pilkada Banjarbaru 2020, PAW Dua Anggota DPRD Banjarbaru Ini Masih Dalam Proses
• Update Covid-19 Banjarbaru: Positif Tambah 10 Orang, Total 980 Orang
• Penegakan Hukum Bagi Pelanggar Covid-19, Pjs Wali Kota Banjarbaru Beri Arahan Satpol PP Banjarbaru
• KalselPedia - Taman Bougenville Banjarbaru, Tempat Asyik Bersantai di Pusat Kota Banjarbaru
Setelah desain dari paslon ada, pembuatan APK akan langsung diproses secepatnya. Pihak KPU memfasilitasi pencetakannya, sesuai ketentuan dan aturan yang ada.
Jatah APK tiap paslon yang diakomodasi KPU sebanyak 1.125 buah, terdiri dari tiga jenis APK.
Rinciannya, tiap paslon mendapatkan 5 buah baliho ukuran 400 x 300 sentimeter.
Kemudian 2 buah spanduk ukuran 500 x 150 sentimeter di setiap kelurahan. Untuk spanduk ini, paslon boleh menambah 200 persen secara mandiri dari jumlah yang disediakan KPU.
Selain itu, untuk poster dan brosur, masing-masing paslon mendapat 1.000 lembar.
(Banjarmasinpost.co.id/Aprianto)
