Pilkada Kalsel 2020

Pilkada Banjarbaru 2020, KPU Tunggu Desain APK dari Paslon

KPU Kota Banjarbaru menyiapkan alat peraga kampanye untuk tiga pasangan calon peserta Pilkada Banjarbaru 2020, Kalimantan Selatan.

Penulis: Aprianto | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/APRIANTO
Tiga Paslon di Pilkada Banjarbaru 2020, Kalimantan Selatan 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASIN POST.CO.ID, BANJARBARU - Proses Pilkada Banjarbaru 2020 di Provinsi Kalimantan Selatan memasuki tahapan kampanye, mulai 26 September hingga 5 Desember mendatang.

Meski sudah memasuki tahapan kampanye, namun untuk Alat Peraga Kampanye (APK) yang disiapkan oleh KPU  Banjarbaru belum tersedia.

Tiga pasangan calon (paslon) yang bertarung di Pilwali Banjarbaru ini juga sudah memiliki nomor urut sesuai dengan hasil pengundian yang dilakukan pada Kamis, (24/9/2020) malam.

Untuk nomor urut 1 adalah paslon yakni Iskandar-Iwansyah, nomor urut 2 Aditya-Wartono dan nomor urut 3  Martinus-Jaya.

Ketua KPU Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat, mengatakan, APK masih dalam tahap proses pembuatan. "Kami masih menunggu desain APK dari tiap-tiap paslon," katanya, Selasa, (29/9/2020).

Ikut di Pilkada Banjarbaru 2020, PAW Dua Anggota DPRD Banjarbaru Ini Masih Dalam Proses

Update Covid-19 Banjarbaru: Positif Tambah 10 Orang, Total 980 Orang

Penegakan Hukum Bagi Pelanggar Covid-19, Pjs Wali Kota Banjarbaru Beri Arahan Satpol PP Banjarbaru

KalselPedia - Taman Bougenville Banjarbaru, Tempat Asyik Bersantai di Pusat Kota Banjarbaru

Setelah desain dari paslon ada, pembuatan APK akan langsung diproses secepatnya. Pihak KPU memfasilitasi pencetakannya, sesuai ketentuan dan aturan yang ada.

Jatah APK tiap paslon yang diakomodasi KPU sebanyak 1.125 buah, terdiri dari tiga jenis APK. 

Rinciannya, tiap paslon mendapatkan 5 buah baliho ukuran 400 x 300 sentimeter.

Kemudian 2 buah spanduk ukuran 500 x 150 sentimeter di setiap kelurahan. Untuk spanduk ini, paslon boleh menambah 200 persen secara mandiri dari jumlah yang disediakan KPU.

Selain itu, untuk poster dan brosur, masing-masing paslon mendapat 1.000 lembar.

(Banjarmasinpost.co.id/Aprianto)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved