Penanganan Covid 19

Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Balangan Terus Digelar, 20 Warga Dapat Sanksi Sosial

Tim gabungan TNI Polri dan Satpol PP Balangan terus gencarkan Operasi Yustisi kali ini menyasar sejumlah pasar di kawasan Paringin.

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Syaiful Akhyar
Humas Polres Balangan
Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Balangan 

Editor: Syaiful Akhyar

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN- Operasi yustisi giat pendisiplinan masyarakat guna mencegah dan memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten Balangan terus dilaksanakan. Giat tersebut sebagaimana Perbup nomor 58 tahun 2020.

Jajaran Satpol PP Balangan bekerja sama dengan TNI dan Polri aktif melaksanakan operasi yustisi. Kali ini, sasarannya sejumlah pasar yang ada di kawasan Paringin, Jumat (2/10/2020).

Kapolres Balangan, AKBP Nur Khamid melalui Kasubag Humas Polres Balangan, AKP Siswanto menerangkan, target giat ialah masyarakat yang melaksanakan aktifitas di kawasan pasar dan RSUD Balangan.

Beberapa warga yang kedapatan tidak mengenakan masker harus menerima sanksi sosial sebagaimana dalam Perbub Balangan nomor 58 Tahun 2020.

Siap Menangkan Zairullah-Muhammad Rusli, Bupati Tanbu Sudian Noor Cuti Tiap Jumat

Update Covid-19 Kalsel : Hari Ini Bertambah 78 orang positif, Terbanyak dari Tabalong 41 orang

Update Covid-19 Kotabaru : Bertambah 1 Kasus, Total Meninggal Akibat Corona Jadi 15 Orang

Sedikitnya, ada 45 warga yang mendapatkan teguran lisan dan 24 orang mendapatkan teguran tertulis. Ada juga 20 orang lainnya yang menerima sanksi sosial berupa membersihkan lingkungan sekitar.

Sejauh ini ucap AKP Siswanto, pihak kepolisian membantu Satpol PP dalam melaksanakan operasi yustisi. Tentunya pihaknya juga menerapkan sinergitas eksternal bersama TNI dan GTPP Covid 19 Kabupaten Balangan.

"Kami juga mengajak elemen masyarakat lain, sebagaimana LSM, Ormas, komunitas dan lainnya untuk menjadi pelopor penanganan protokol kesehatan di lingkungan masing-masing," jelas AKP Siswanto.

Selain itu, Polres Balangan aktif memberikan bantuan sosial kepada warga masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid 19. Serta mensosialisasikan protokol kesehatan terutama penggunaan masker melalui medsos dan pembagian brosur atau pamflet.

Tak kalah penting adalah memperhatikan instruksi Presiden RI tentang bagaimana menurunkan angka positif Covid 19, menekan angka kematian karena Covid 19 serta meningkatkan angka kesembuhan.

(banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)

Catatan Redaksi:

Mari bersama kita lawan virus corona. Banjarmasinpost.co.id mengajak semua pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di setiap kegiatan. Ingat pesan ibu: laksanakan 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved