Berita Nasional

Tarif Listrik Turun Mulai Oktober 2020, Ini 7 Golongan Pelanggan yang Dapat dari Pemerintah

Tarif Listrik Turun Mulai Oktober 2020, Ini 7 Golongan Pelanggan yang Dapat dari Pemerintah

Editor: Rendy Nicko
net`
ilustrasi - Tarif Listrik Turun Mulai Oktober 2020, Ini 7 Golongan Pelanggan yang Dapat dari Pemerintah 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Tarif Listrik Turun Mulai Oktober 2020, Ini 7 Golongan Pelanggan yang Dapat dari Pemerintah

Daftar 7 Golongan yang Dapat Penurunan Tarif Listrik dari Pemerintah mulai Oktober 2020.

Pemerintah melalui PT Perusahaan Listrik Negara ( PLN) memberikan tarif listrik turun untuk 7 golongan pelanggan PT PLN berlaku mulai bulan Oktober ini.

Penurunan tarif listrik PLN ini bagian dari implementasi keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait penurunan tarif adjustment untuk pelanggan golongan rendah.

Hal ini diatur dalam Surat Menteri ESDM kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) tanggal 31 Agustus 2020.

Promo Telkomsel 20GB Rp 6 Ribu dan Kuota Gratis 15GB, Paket Internet Murah XL, Indosat, Tri dan Axis

UPDATE Kartu Prakerja Gelombang 11, Ini Jadwal & Cara Cek Pengumuman via www.prakerja.go.id

Tips Dapat Subsidi Kredit Kendaraan Bermotor dan Bunga KPR, Cek Syarat dan Besaran yang Didapat

Executive Vice President Communication and CSR PLN, Agung Murdifi mengungkapkan, listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat saat ini.

Apalagi, saat ini masyarakat tengah mengalami kesulitan kondisi ekonomi akibat terdampak pandemi Covid-19.

“Dengan adanya penurunan ini, pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan golongan rendah agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya,” ujar Agung saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/10/2020).

Besaran tarif listrik turun

Agung mengatakan, penurunan tarif untuk golongan rendah sebesar Rp 22,5/kWh.

Sebelumnya, tarif listrik untuk golongan rendah sebesar Rp 1.467/kWh, kemudian turun menjadi Rp 1.444,70/kWh.

Ia menambahkan, penetapan penurunan tarif listrik ini berlaku untuk bulan Oktober hingga Desember 2020.

“Silakan nikmati penurunan tarif ini. Dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman,” ujar Agung.

Tidak ada syarat apa pun bagi pelanggan untuk mendapatkan penurunan tarif listrik bagi golongan rendah ini.

Pelanggan yang dapat penurunan tarif PLN

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved