Kalsel Bergerak

Jadwal Pilkada Tak Berubah, Plt Gubernur Kalsel Simak Serius Pengarahan Menko Polhukam

Plt Gubernur Kalimantan Selatan H Rudy Resnawan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Analisa dan Evaluasi (Anev) Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Kepala

Penulis: Nurholis Huda | Editor: M.Risman Noor
Foto Biro Adpim Setdaprov Kalsel
Plt Gubernur Kalsel Simak Serius Pengarahan Menko Polhukam 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Plt  Gubernur Kalimantan  Selatan H Rudy Resnawan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Analisa dan Evaluasi (Anev) Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 , secara virtual,  di Command Center Setdaprov Kalsel, Jumat (2/10) kemarin lalu.

Rakor dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan  Mahfud MD.

Didampingi Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, Bawaslu,  KPU, Polri  dan TNI, PLH Sekda Kalsel Roy Rizali Anwar, serta unsur terkait, Rudy Resnawan terlihat serius menyimak pengarahan Menkopolhukam dan Mendagri.

Dalam sambutannya, Menkopolhukam Mahfud MD menyampaikan Pemilihan Kepala Daerah tetap dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini.

Mahfud MD mengatakan, kampanye pilkada telah berjalan selama satu minggu. Kampanye pilkada digelar sejak 26 September lalu dan akan berakhir pada 5 Desember 2020.

Mahfud menyebut bahwa pelanggaran yang terjadi selama seminggu kampanye tidaklah signifikan.

Dirinya, menekankan dalam pelaksanaan kampanye, wajib kepada setiap Daerah yang melaksanakan Pilkada untuk menerapkan protokol kesehatan, salah satunya kampanye melalui media sosial/daring.

Selain itu, Mahfud MD menghimbau agar setiap Daerah yang melaksanakan Pilkada untuk mengintensifkan Sosialisasi dan Diseminasi Informasi Pilkada. Menkopolhukam berharap kepada pasangan calon di 270 Daerah, untuk berkomitmen berkampanye sehat serta mengkampanyekan protokol kesehatan.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan kampanye Pilkada Serentak 2020 bisa dijadikan calon kepala daerah membantu menanggulangi penyebaran virus corona Covid-19.

Dengan banyaknya pasangan calon memberikan masker, maka dengan sendirinya para calon kepala daerah telah membantu dalam menanggulangi Covid-19.

Mantan Ketua Umum DPP IMM Beni Pramula Sebut Pilkada Akan Tingkatkan Perekonomian UKM

Pilkada Kalsel 2020, Bawaslu Tapin Buka Pendaftaran Pelamar Pengawas TPS

"Bayangkan kalau 743 pasangan calon, kalau mereka (membagikan) 100 ribu (masker) saja setiap pasangan calon, nanti ada 70 juta lebih yang dibagi ke masyarakat, itu pasti kurvanya akan turun kalau masyarakat menggunakannya," kata Tito.

Laporan awal, Plh. KPU Pusat Ilham Saputra menyampaikan larangan bagi kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa dan kerumunan dalam kampanye Pilkada 2020.

 Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas PKPU 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota serentak dalam kondisi bencana non-alam Covid-19. (AOL/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved