Pilkada Kalsel 2020

Pilkada Kalsel 2020, Bawaslu Tapin Buka Pendaftaran Pelamar Pengawas TPS

Pendaftaran pengawas TPS sejak 3 Oktober hingga 15 Oktober 2020 di setiap Sekretariat Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Tapin, Provinsi Kalsel.

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/MUKHTAR WAHID
Thesaa Aji Budiono, Ketua Bawaslu Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan. 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Pengawasan tahapan persiapan pemungutan dan perhitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, mulai disiapkan.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tapin membuka pendaftaran rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketua Bawaslu Kabupaten Tapin, Thessa Aji Budiono, mengatakan kepada Banjarmasinpost.co.id, rekrutmen Pengawas TPS sebanyak 469 orang. Ini sesuai jumlah TPS di Kabupaten Tapin.

"Rekrutmen sesuai jumlah TPS, yaitu 469 orang. Satu orang pengawas untuk setiap TPS," sebutnya, Sabtu (3/10/2020).

Update Penegakan Protokol Kesehatan di Kabupaten Tapin, Tingkat Kepatuhan Pakai Masker Meningkat

Pilkada Kalsel 2020, KPU Tapin Umumkan Rekrutmen KPPS, 7 Oktober Penerimaan Berkas Pendaftaran

Pengawas Kecamatan Imbau Pemdes di Kabupaten Tapin Jaga Netralitas Pilkada Serentak 2020

Dimediasi Pemprov Kalsel, Perbatasan Tapin-HSS Dituntaskan

Minim Pendaftar, Jadwal Seleksi Direksi BPR Tapin Selatan Mandiri Sejahtera Diperpanjang

Menurut lelaki yang akrab disapa Aji ini, pendaftaran pengawas TPS sejak 3 Oktober hingga 15 Oktober 2020 di setiap Sekretariat Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Tapin.

"Pengumuman dan sosialiasi pendaftaran Pengawas TPS sudah dilakukan sejak 30 September 202," imbuhnya.

Selama proses penerimaan pendaftaran Pengawas TPS, Aji mengaku, penerapan protokol kesehatan diberlakukan, cek suhu, cuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.

Adapun tugas Pengawas TPS, yaitu pengawasan persiapan pemungutan dan perhitungan suara saat berlangsung Pilkada Kalsel 2020 pada 9 Desember nanti.

Kemudian, pengawasan pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara pada 9 Desember 2020 nanti.

Selanjutnya, pengawasan pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS di Kantor Kelurahan dan Desa atau PPK di Kantor Kecamatan.

(Banjarmasinpost.co.id/Mukhtar Wahid)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved