Breaking News

Kriminalitas Kalteng

Lakoni Aktivitas Judi Kupu, Perempuan Ini Diamankan Satreskrim Kapuas, Berikut Barbuknya

Lantaran melakoni aktivitas judi kupon putih (kupu) atau togel, perempuan berinisial IY (31) warga Mantangai ini diamankan Satreskrim Polres Kapuas.

Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Hari Widodo
Satreskrim Polres Kapuas untuk BPost
Barang bukti perjudian kupu yang diamankan Satreskrim Polres Kapuas. 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Lantaran melakoni aktivitas judi kupon putih (kupu) atau togel, perempuan berinisial IY (31) ini diamankan Satreskrim Polres Kapuas.

Sepekan sudah, warga Mantangai Kapuas itu diamankan pihak berwajib. Ia diduga jadi pengepul judi kupu di wilayah sekitar tempat tinggalnya.

Polisi mengamankan IY, Minggu (27/9/2020) pekan lalu. Sejumlah barang bukti pun turut diamankan saat polisi menciduk pelaku di kediamannya.

Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Kristanto Situmeang, Minggu (4/10/2020) membenarkan pihaknya ada mengamankan pelaku judi kupu tersebut.

Lakoni Judi Kupon Putih Antarkan 2 Warga ke Sel Polsek Halong Kalsel

Dalangi Judi Togel Kertas Kupon, Dua Pemuda Halong Balangan Rasakan Sel Tahanan

Mayat Membusuk di Pinggir Jalan Palangkaraya, di Jok Motor Ditemukan Peralatan Judi

"Saat itu yang bersangkutan tertangkap tangan sedang melakukan perjudian jenis kupon putih," katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas diantaranya uang sebesar Rp 575 ribu. Lalu barang bukti lainnya berupa pulpen warga hitam, empat buah buku nota angka tebakan.

Selain itu diamankan pula satu kalkulator merek citizen, dua lembar sobekan kertas dengan angka tebakan dan satu buah handphone mito warna hitam.

Lakoni Judi Dadu Gurak, Lelaki Ini Diamankan Satreskrim Polres Kapuas, Berikut Barbuknya

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Kapuas untuk proses lebih lanjut atas perbuatannya.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku akan dijerat pasal 303 KUHPidana tentang tindak pidana perjudian," pungkasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Fadly SR)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved