Berita Banjarbaru
Sidak THM, Pjs Wali Kota Banjarbaru Peringatkan Pemilik dan Pengunjung Taat Protokol Kesehatan
Giat ini dipimpin langsung Pjs Wali Kota Banjarbaru Bernhard E Rondonuwu, didampingi Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Giat Gabungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru bersama TNI Polri untuk pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 yang dilaksanakan di Lapangan Murjani dilanjutkan di tempat hiban malam (THM), Jalan Trikora, Banjarbaru, Minggu (04/10/2020) dini hari.
Giat ini dipimpin langsung Pjs Wali Kota Banjarbaru Bernhard E Rondonuwu, didampingi Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, serta jajaran TNI, Polri, dan Satpol PP Banjarbaru.
Di tempat-tempat hiburan, petugas tidak hanya memberikan imbauan, tetapi juga menggelar test swab terhadap para pengunjung di tempat hiburan malam tersebut.
• Syahrini Dapat Warisan dari Ibu Reino Barack, Benda Masa Muda Milik Reiko Barack Ini Pun Disorot
• Cara Klaim Kode Redeem Free Fire Oktober 2020, Ada Hadiah Diamond hingga Urban Ranger Weapon
• Nginap di Rumah Gisella Anastasia, Gading Marten Bicarakan Soal Pindah ke Bali pada Gempita
Adapun tes swab ini dilakukan oleh pihak Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Banjarbaru.
Pjs Wali Kota Banjarbaru, Bernhard E Rondonuwu mengatakan penegakan protokol kesehatan tidak hanya soal pemberian sanksi tetapi juga dilaksanakan test swab dengan tujuan untuk mendeteksi dini infeksi covid-19.
"Tujuan dilakukannya test swab ini untuk memastikan kesehatan di antara kita tetap terjamin dan tidak ada ledakan atau cluster baru yang ada di Kota Banjarbaru. Dengan harapan kasus covid-19 yang ada di Kota Banjarbaru dapat teratasi secepatnya,” katanya.
Dari pantauan Banjarmasinpost.co.id di lapangan, petugas juga menemukan sejumlah botol minuman keras (miras) yang dijual pemilik tempat hiburan.
Sementara itu, Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso mengatakan, pelaksanan tes urine terhadap pengunjung untuk mengantisipasi adanya peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Banjarbaru.
“Kita sudah lakukan tes urine dan untuk sementara sudah didalami sama anggota kepolisian. Untuk swab test, seperti yang dikatakan pak Pjs Wali Kota tadi, ini adalah keseriusan Pemerintah Kota Banjarbaru dalam menangani covid-19,” terangnya.
Doni mengatakan kegiatan malam ini menjadi bukti bahwa Pemko Banjarbaru beserta jajaran TNI Polri masih konsentrasi dan serius dalam proses penegakan protokol Covid-19 yang ada di Kota Banjarbaru.
"Ini adalah tindak lanjut dari pertemuan dan laporan dari forum RT/RW yang mempersoalkan kerumunan yang justru terjadi di depan Balai Kota Banjarbaru. Nah, pada malam hari ini kami ingin memastikan dan sekaligus memecahkan orang-orang yang berkumpul itu,” katanya.
Adapun masyarakat yang kedapatan melanggar, dikenakan sanksi tertulis berupa pendataan oleh anggota gabungan Satgas Covidi-19 (Satpol PP, TNI, dan Polri).
Meskipun sanksi yang diberikan terbilang cukup ringan, namun petugas tak segan melayangkan sanksi berat berupa pengenaan denda sebesar Rp 50 ribu apabila mereka yang terdata, kembali melakukan pelanggaran.
(banjarmasinpost.co.id/Stan)
