Pilkada Kalsel 2020

Sambangi Bawaslu Kalsel, Tim Kuasa Hukum Paman Birin Tegaskan Tak Ada Praktik Politik Uang

Tim Kuasa Hukum Calon Gubernur (Cagub) Kalsel, H Sahbirin Noor (Paman Birin) memyambangi Kantor Bawaslu Provinsi Kalsel, Senin (5/10/2020).

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: M.Risman Noor
achmad maudhody
Tim Kuasa Hukum Paman Birin Sambangi Bawaslu Provinsi Kalsel 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Tim Kuasa Hukum Calon Gubernur (Cagub) Kalsel, H Sahbirin Noor (Paman Birin) memyambangi Kantor Bawaslu Provinsi Kalsel, Senin (5/10/2020).

Empat orang dalam Tim Kuasa Hukum ini yaitu M Imam Satria Jati S.H, Ricky Teguh S.H M.H, Nawang Wijayanti S.H dan Novie Kasuma Jaya S.H terlihat ke luar dari Kantor Bawaslu Provinsi sekitar pukul 11.00 Wita. 

Kedatangan mereka mewakili H Sahbirin Noor (Paman Birin) di Kantor Bawaslu Kalsel untuk menindaklanjuti panggilan Bawaslu Provinsi Kalsel kepada Cagub Kalsel Paslon Nomor Urut 1 tersebut. 

Dimana Paman Birin merupakan satu dari sederet pihak yang dimintai keterangan dan klarifikasi oleh Bawaslu Provinsi Kalsel terkait adanya laporan dugaan praktik politik uang (money politic) di masa kampanye Pilgub Kalsel Tahun 2020. 

Terkait hal ini, Tim Kuasa Hukum Paman Birin, Imam menyatakan pihaknya menilai laporan dugaan praktik politik uang yang dilayangkan pelapor atas nama Jurkani tidak memenuhi syarat formil dan materiil. 

"Penilaian kami, laporan yang dilaporkan pelapor tidak memenuhi syarat formil dan syarat materiil, sehingga menurut kami Bawaslu tidak dapat menindaklanjuti dugaan pelanggaran pidana ini," kata Imam kepada Banjarmasinpost.co.id, Senin (5/10/2020).

Imam juga menegaskan bahwa tidak ada kegiatan kampanye, pelibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perbuatan praktek politik uang dalam kejadian yang dilaporkan oleh pelapor. 

Pilkada Banjarbaru 2020, Iskandar-Iwansyah Berbagi Makanan Bergizi di Lapangan Murjani

Pilkada Banjarbaru 2020, Paslon Janji Tak Tergesa-gesa Lakukan Rotasi Pejabat

Diketahui, sebelum melayangkan panggilan terhadap Cagub Kalsel Paslon Nomor Urut 1 di Pilgub Kalsel Tahun 2020, Bawaslu Provinsi Kalsel juga telah melakukan klarifikasi untuk memintai keterangan terhadap beberapa pihak. 

Diantaranya yaitu pelapor, dua orang saksi yang diajukan pelapor serta tiga orang saksi lainnya di lokasi dugaan terjadinya praktik politik uang seperti yang dilaporkan pelapor yaitu di kawasan Paliwara, Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalsel. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody) 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved