Kriminalitas Kotabaru
Dua Residivis Penggondol Perhiasan dan Uang Toko di Kabupaten Kotabaru Dibekuk
Dua residivis mencuri uang dan perhiasan di toko Pasar Kemakmuran Kotabaru ditangkap petugas Polda Kalsel dan Polres Kotabaru di Banjarmasin.
Penulis: Herliansyah | Editor: Alpri Widianjono
RESKRIM POLRES KOTABARU UNTUK BPOST GROUP
Petugas gabungan Polres Kotabaru dan Polda Kalimantan Selatan menangkap dua residivis pembawa kabur perhiasan dan uang dari sebuah toko di Pasar Kekamuran, Sabtu (3/10/2020).
Merasa ada yang aneh dengan kedua tersangka berpura-pura menjadi pembeli, korban langsung memeriksa tas yang ada di dalam toko. Namun, sudah tidak ada di tempat.
Tas berisi 30 gram gelang, 20 gram gelang, 9 gram gelang, 10 gram kalung, 2 cincin polos 12 gram, 1 cincin berlian, 2 KTP, buku tabungan, 3 kartu ATM, STNK, dan uang tunai sebesar Rp 7.000.000.
Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 222 juta dan melaporkan kejadoan ke SPKT Polres Kotabaru.
(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)