Berita Nasional

Hari Ketiga Mogok Kerja Tolak UU Cipta Kerja, KSPI: Pusatkan Aksi di Pabrik Masing-masing

Hari ketiga ini, buruh diharapkan melakukan aksinya berpusat di lokasi industri atau pabrik masing-masing.

Editor: Didik Triomarsidi
KOMPAS.com/RASYID RIDHO
Buruh PT Nikomas Gemilang melakukan aksi unjuk rasa menolak omnibus law didepan gerbang perusahaannya. 

Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Hari ini, Kamis (8/10/2020) merupakan hari ketiga mogok kerja dalam rangka menolak UU Cipta Kerja yang sudah disahkan.

Hari ketiga ini, buruh diharapkan melakukan aksinya berpusat di lokasi industri atau pabrik masing-masing.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyerukan 32 federasi dan konfederasi serikat pekerja agar tetap menggelar aksi mogok kerja di sekitar daerah industri masing-masing.

"Masih sesuai rencana semula, lokasi aksi mogok nasional adalah di sekitar lingkungan pabrik atau daerah sekitarnya yang ditentukan pimpinan cabang setempat," ujar Said dalam keterangan tertulis, Kamis (8/10/2020).

Said meminta agar buruh bisa menjaga ketertiban dan suasana kondusif dalam aksi hari ketiga mogok kerja.

BATU BARA Sekarang Kena Pajak Setelah UU Cipta Kerja Disahkan, Sri Mulyani: Subjeknya PPN

BREAKING NEWS - Jelang Demo Penolakan UU Cipta Kerja, Jl Lambung Mangkurat Banjarmasin Dijaga Ketat

Pagar Kantor Gubernur Jateng Dijebol, Mahasiswa dan Polisi Luka-luka saat Demo Tolak UU Cipta Kerja

Berdasarkan catatan KSPI, jumlah elemen yang ikut turun ke jalan semakin bertambah pada hari kedua aksi mogok kerja, Rabu (8/10/2020).

Beberapa daerah yang melakukan pergerakan besar antara lain terjadi di Tangerang, Jakarta, Bogor, Karawang, Bekasi, Purwakarta, Bandung, Subang, Lampung, Gresik, Surabaya hingga Batam.

"Tanggal 8 Oktober 2020 adalah hari terakhir mogok nasional KSPI dan KSPSI AGN serta 32 federasi serikat pekerja, sesuai hasil kesepakatan dan instruksi organisasi yang sudah diedarkan beberapa waktu lalu," kata Said.

Said menambahkan bahwa aksi ini dilakukan sebagai respons dan desakan agar pemerintah mencabut UU Cipta Kerja yang telah disahkan.

KSPI sendiri menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja yang terburu-buru dan seperti kejar tayang.

Di samping itu, ada berbagai permasalahan mendasar yang dinilai merugikan hak kaum buruh dan berdampak pada kepastian kerja, kepastian pendapatan, dan jaminan sosial.

Selain aksi mogok kerja buruh di hari ketiga, rencananya demonstrasi juga diwarnai aksi mahasiswa yang mendatangi Istana Negara.

Kedua elemen ini serentak menggelar aksi penolakan besar-besaran terhadap UU Cipta Kerja.

Bahkan, buruh dan mahasiswa di berbagai kota dan kabupaten turut menggelar aksi serupa.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Ketiga Mogok Kerja, KSPI Serukan Buruh Pusatkan Aksi di Daerah Industri", Klik untuk baca:

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved