Berita Kalteng
Kecewa Dewan Kunker saat Demo UU Omnibus Law, Mahasiswa di Kalteng Segel Gedung DPRD
Mahasiswa di Kalteng yang menggelar unjuk rasa menolak UU Omnibus law menyegel gedung DPRD Kalteng
Penulis: Fathurahman | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Aksi unjuk rasa mahasiswa dan ormas menolak UU Cipta kerja Omnibus Law di jalan depan Gedung DPRD Kalteng juga disertai dengan aksi menyegel gedung DPRD Kalteng, Kamis (8/10/2020).
Mereka memasang spanduk kain bertuliskan Gedung Ini Disegel Rakyat hingga menutupi papan nama Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng .
Proses pemasangan spanduk ini berlangsung dengan pengawalan petugas kepolisian.
• Bawa Mandau saat Demo Omnibus Law di Banjarmasin, Pria Martapura Ini Diamankan Polisi
• VIDEO Satu Orang Diamankan Polisi Saat Aksi Penolakan UU Omnibus Law di Palangkaraya
• Berikut Ini Dampak Omnibus Law UU Cipta Kerja Bagi Buruh, Cek Isi Lengkapnya
Pamasangan spanduk bertuliskan gedung ini disegel rakyat oleh para mahasiswa, karena mahasiswa kecewa anggota DPRD Kalteng saat aksi berlangsung tidak ada satupun yang masuk kerja.
Seorang pejabat sekretariat DPRD Kalteng melalui pengeras suara mengungkapkan bahwa anggota DPRD Kalteng sedang ada kunjungan kerja di luar daerah sejak Rabu (7/10/2020). (banjarmasinpost.co.id / faturahman)