Berita Kalteng 2020
Ketua DPRD Kapuas Minta ASN Jaga Netralitas dalam Pilkada Kalteng 2020
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, meminta ASN lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas agar tetap menjaga netralitasnya.
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas agar tetap menjaga netralitasnya.
Yakni dalam proses tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah 2020.
"Netralitas ASN wajib dikedepankan sehingga tidak ada keberpihakan aparatur sebagai abdi negara terhadap salah satu pasangan calon" kata Ardiansah, Kamis (8/10/2020).
Ditekankannya, sikap netral harus disadari dan dipatuhi setiap ASN karena mereka memiliki keterikatan sebagai abdi negara yang dilarang berpihak terhadap pasangan calon apa pun alasannya.
"Netralitas ASN harus dipatuhi dan diawasi masyarakat juga instansi berwenang," tandasnya.
• Jelang Pilkada Kapuas 2020, Kapolres Silaturahmi ke Kediaman Tokoh Adat
• Jelang Pilkada Kalteng 2020, ini Imbauan Ketua FKUB Kapuas Kalteng
• Pilkada Kalteng, Polisi Ingatkan Sanksi Pidana Bagi Pelaku Ujaran Kebencian di Medsos Saat Kampanye
Politisi Partai Golkar ini mendukung sanksi sesuai ketentuan berlaku dikenakan kepada ASN apabila terbukti melanggar.
Terpisah, Ketua Bawaslu Kapuas, Iswahyudi Wibowo menyampaikan pihaknya melakukan pengawasan salah satunya melakukan imbauan dan membagikan famplet ke sejumlah kantor instansi pemerintahan di Kapuas.
"Ada beberapa point terkait imbauan pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada 2020 ini," kata Iswahyudi.
(Banjarmasinpost.co.id/Fadly SR)
